171 Rumah Warga Miskin akan Direhab di Pessel -->

Iklan Atas

171 Rumah Warga Miskin akan Direhab di Pessel

Kamis, 01 Desember 2022
.


Painan – Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial meluncurkan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi masyarakat kurang mampu. 


Program tersebut merupakan lanjutan dari program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang digencarkan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin.

 

Untuk merealisasikan program tersebut, sebanyak 171 rumah di Kabupaten Pesisir Selatan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program RST tahap 5 tahun 2022,” ujar Lisda Hendrajoni, anggota DPR RI Komisi VIII DPR RI, Jumat (2/12/2022).


Sebelumnya, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial telah melakukan verifikasi rumah tidak layak huni ke sejumlah daerah, dan ditetapkan sebanyak 1.251 KPM sebagai penerima RST tahap 5 tahun 2022.


Untuk Sumbar ada tiga daerah yang mendapatkan program RST tahap 5 ini, yakni Kota Padang 67 unit, Sawahlunto 9 unit, dan Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 171 unit, ucap Lisda.


Menurut Lisda, program RST yang digencarkan oleh Kemensos RI merupakan gagasan yang komprehensif dalam mempercepat penangan kemiskinan.


Selain itu, RST tidak hanya sekadar menyasar rumah tidak layak huni saja, namun juga memberikan bantuan modal untuk kewirausahaan.


Jika memang rumahnya tidak layak, maka akan dilakukan rehabilitasi sehingga menjadi layak huni. Selain itu, jika KPM nya memiliki usaha maka di rumahnya akan dibuatkan usaha sederhana dari bantuan tersebut, kata Lisda.


Sementara itu, Wali Nagari Koto VIII Pelangai Safridul menyebut, untuk program RST tahap 5 tahun 2022 di Kecamatan Ranah Pesisir ditetapkan sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Rinciannya, Nagari Koto VIII Kecamatan Ranah Pesisir. Totalnya ada 14 unit KPM.


Menurut Safridul, usulan rumah tersebut sedang dilakukan verifikasi oleh pendamping PKH Kecamatan Ranah Pesisir bersama pihak nagari. Keluarga penerima manfaat RST bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp20.000.000 yang dikirim langsung ke rekening masing-masing.


Ya, semoga proses verifikasi ini berjalan lancar, sehingga rumah yang tidak layak huni di Nagari Koto VIII Pelangai dapat disegerakan perbaikannya menjadi rumah yang layak huni,” ucapnya lagi. (*/wandi)