20 Kg Ganja dan Ribuan Botol Miras di Karawang Digilas dan Dibakar -->

Iklan Atas

20 Kg Ganja dan Ribuan Botol Miras di Karawang Digilas dan Dibakar

Kamis, 22 Desember 2022

 

Ribuan botol minuman keras digilas di halaman Mapolres Karawang.


KARAWANG - Polres Karawang memusnahkan 20 kilogram ganja dan ribuan botol miras dari hasil operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (22/12/2022). Dalam operasi cipta kondisi ini pun, petugas juga mengamankan ribuan petasan yang akan dijual saat tahun baru nanti. 


Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, jajaran Polres Karawang gencar melakukan operasi menjelang Nataru dalam rangka memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali. Dari hasil operasi tersebut polisi mengamankan ganja 20 kilogram, minuman keras sebanyak 23.418 botol, 1.850 petasan dan 28 liter miras oplosan,sebagaimana dikutip iNews.id.


"Semua kami musnahkan dengan cara digiling dan dibakar," kata Aldi, saat jumpa pers di Makopolres, Kamis (22/12/22). Menurut Aldi, dalam rangka menjaga kondusifitas Karawang saat Nataru, pihaknya menerjunkan sebanyak 980 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Pemda dan mitra Polres. Polres Karawang juga mendirikan 12 pos pengamanan di dekat tempat ibadah. 


"Petugas gabungan akan berjaga di sekitar gereja-gereja yang melakukan ibadah Natal. Mulai hari ini sudah kita sebar petugas ke lokasi yang ditunjuk," katanya. Aldi mengatakan, pengamanan Natal sudah mulai dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah di gereja. Namun Aldi mengingatkan masyarakat untuk melapor jika terjadi hal yang mengganggu pelaksanaan ibadah. 


"Kami akan bergerak cepat jika mendapat laporan masyarakat. Ada program Lapor Pak Kapolres yang bisa ditelp 24 jam," ucapnya. (*)