![]() |
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar |
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan deradikalisasi terhadap 475 narapidana kasus terorisme selama tahun 2022. Ratusan napi itu tersebar di 62 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 1 Lapas khusus terorisme.
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, mengatakan deradikalisasi dilakukan untuk menghilangkan paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan dari para napi kasus terorisme, sebagaimana dikutip iNews.id.
"Selama tahun 2022, 475 narapidana terorisme yang tersebar di 62 Lapas dan Lapas khusus teroris Kelas IIB, Sentul, telah dilakukan upaya deradikalisasi," ujar Boy di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Sementara di luar Lapas, BNPT telah melakukan upaya deradikalisasi terhadap 1.192 orang selama 2022.
"Di luar Lapas, BNPT RI telah melaksanakan deradikalisasi terhadap 1.192 orang/kelompok orang dan eks napiter," kata Boy.
BNPT masih terus mengantisipasi penyebaran paham radikalisme. Salah satunya dengan melakukan patroli siber di media sosial.
"BNPT RI bersama K/L terkait telah melakukan serangkaian upaya pencegahan melalui patroli siber, takedown dan penegakan hukum," kata Boy.(*)