Pengusaha Taat Pajak di Tanah Datar Dapat Piagam Penghargaan, Ini Kata Bupati -->

Iklan Muba

Pengusaha Taat Pajak di Tanah Datar Dapat Piagam Penghargaan, Ini Kata Bupati

Selasa, 13 Desember 2022

Bupati Eka Putra foto bersama dengan para pengusaha wajib pajak, di Emersia Hotel Batusangkar, Selasa (13/12) 

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM, membuka kegiatan Sosialisasi atau Penyuluhan Pajak Daerah, dalam rangka meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat atau wajib pajak. Juga sekaligus penyerahan piagam penghargaan, kepada pengusaha taat pajak, di Emersia Hotel dan Resort Batusangkar, Selasa (13/12/22). 


Bupati sampaikan, Pajak daerah merupakan salah satu bagian terpenting dari sumber penerimaan Kabupaten Tanah Datar, karena pajak daerah merupakan sumber penerimaan, yang berpotensi besar dalam mendukung, pembiayaan penyelengaraan pembangunan daerah di Kabupaten Tanah Datar.


Bupati sampaikan lagi, pada APBD tahun 2022, target pendapatan daerah sebesar Rp.1.187 milyar, dengan kontribusi PAD sebesar Rp 127 Milyar atau 11% dari target pendapatan daerah. Sedangkan pendapatan daerah dari pajak hotel Rp. 1.050 milyar dan pajak restoran sebesar Rpp.1.9 milyar, yang di setorkan ke kas daerah sebesar 10% dari yang dibayarkan konsumen. 


"Pembayaran pajak ini merupakan salah satu wujud peran serta pelaku usaha, sebagai wajib pajak dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan di Kabupaten Tanah Datar dapat dilakukan dengan optimal, jika setiap wajib pajak bijak dan sadar akan kewajibannya," ungkap Eka Putra. 


Bupati juga tegaskan, kepada Wali Nagari dan Camat untuk dapat membantu mensosialisasikan, kewajiban perpajakan daerah kepada masyarakat di wilayah masing-masing. "Saya Bupati dan OPD berserta ASN, siap menjadi marketing untuk mengarahkan ke lokasi penginapan dan unit usaha (rumah makan dan UMUKM), yang ada di Tanah Datar," ucapnya. 


Diakhir sambuatan, Bupati sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pengusaha yang taat pajak. "Semoga kerja keras kita semua dalam upaya mewujudkan pendapatan daerah, demi kemakmuran rakyat, dinilai ibadah oleh Allah Subhanahu Wata'ala," pungkasnya. 


Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Darfizal katakan, kegiatan sosialisasi atau penyuluhan pajak daerah, dalam rangka meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat atau wajib pajak, ini bertujuan untuk mengetahui peran penting pajak daerah dalam pembangunan Tanah Datar. 


Darfizal tambahkan, pada sosialisasi ini juga menghadirkan langsung Bupati Tanah Datar sebagai narasumber, Kepala BKD, dan Kasat Pol PP. "Pada kesempatan ini, juga diserahkan piagam penghargaan kepada pengusaha taat wajib pajak, yang telah memungut, menyetorkan pajak daerah, dari konsumen yang menikmati makan minum dan pelayanan jasa penginapan ke kas daerah. 


Selain itu tukas Darfizal, piagam penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha taat pajak, yakni kategori pajak hotel kepada Hotel Emersia Batusangkar dan Aia Angek Cottage Kecamatan X Koto. 


"Sementara untuk kategori pajak restoran diberikan kepada California Fried Chiken Batusangkar, Kopi Janji Jiwa Batusangkar, Syafir Restoran Emersia Hotel, Rumah Makan Aroma Batusangkar, Rumah Makan Gubuak Ancak Sungai Tarab, Rumah Makan Syukur Singgalang Kecamatan X Koto dan Roti O Batusangkar," sambungnya. 


Turut hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmi Harun, Kepala Badan Keuangan Daerah Darfizal, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar serta pengusaha wajib pajak. (F12)