Polisi Minta Kendaraan Roda Tiga Tak Beroperasi Sementara Jelang Natal dan Tahun Baru -->

Iklan Atas

Polisi Minta Kendaraan Roda Tiga Tak Beroperasi Sementara Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 22 Desember 2022

 

Ilustrasi.



Jakarta - Jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korlantas Polri menerapkan beberapa aturan kepada pengguna jalan dalam Operasi Lilin Jaya 2022. Salah satunya terkait operasional angkutan kendaraan roda tiga. 


Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, kendaraan roda akan sementara dihentikan pada saat Operasi Lilin Jaya 2022 berlangsung mulai esok,sebagaimana dikutip iNews.id.


Menurut dia, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terkait aturan tersebut. "Ya jadi untuk angkutan dengan roda 3, atau kita sudah berkoordinasi dengan Menhub dan PUPR menjelang puncak Nataru sementara tidak dioperasionalkan," ujarnya usai apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis.(22/12/2022).


"Ini untuk membantu kelancaran dan itu sudah berjalan efektif mulai besok," kata dia. Sebelumnya, Polri bakal menggandeng seluruh pihak terkait saat menggelar Operasi Lilin 2022 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).


"Perlu kerja sama semua pihak, Operasi akan dipimpin oleh Kakorlantas," kata Asops Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/12/2022).(*)