![]() |
Bupati Eka Putra foto bersama dengan Wali Nagari dalam pembekalan Bimtek, di Emersia Hotel Batusangkar, Jum'at (9/12) |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Sebanyak 27 orang Wali Nagari awal masa jabatan dan Wali Nagari antar waktu se Kabupaten Tanah Datar, ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Wali Nagari, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, dan ditandai dengan pemasangan tanda peserta kepada perwakilan Wali Nagari, di Emersia Hotel Batusangkar, Jum'at (9/12/22).
Bupati Eka Putra sampaikan, UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan langkah utama dalam mewujudkan pemerintahan nagari, sebagai daerah otonom. Didalamnya ada peningkatan kemampuan bagi Aparatur Pemerintahan Nagari (APN).
Selanjutnya terang Eka Putra, yang sekaligus sebagai Keynote Speaker pada Bimtek tersebut. Wali Nagari dan perangkatnya berwenang untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatan Nagari, yang mana sumber pendapatannya antara lain, hasil usaha BUMNag, Tanah Kas Desa, hasil aset desa, swadaya dan lain-lain pendapatan asli desa.
"Wali Nagari harus transparan dan jeli dalam melihat potensi yang ada di Nagari. Karena ini termasuk salah satu kewajiban dari Wali Nagari yang diatur dalam Pasal 26 ayat (4) UU Desa, yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat Nagari, melalui mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan, dengan demikian akan bisa menjadi nagari yang maju dan mandiri," kata Eka Putra.
Bupati katakan lagi, tingkatkan selalu status Nagari, Alhamdulillah, dari tahun ke tahun status terus meningkat, yaitu pada tahun 2016 ada 1 Nagari mandiri dan sekarang sudah meningkat menjadi 27 Nagari, sedangkan untuk nagari maju tahun 2016 ada 22 Nagari dan sekarang tahun 2022 menjadi 43 Nagari.
Bupati juga berpesan, dalam melaksakan kegiatan Nagari agar berhati-hati, jangan sampai menyalahi aturan dalam melaksanakan tugas dan salah dalam mengambil kebijakan, sehingga terhindar dari permasalahan hukum. "Ikutilah pelatihan ini dengan serius, sehingga akan menambah wawasan dan pengetahuan," pesannya.
Di akhir arahan Bupati sampaikan, sehubungan dengan peningkatan kesejahteraan Wali Nagari, Alhamdulillah, dengan telah disahkan APBD perubahan 2022, maka penghasilan tetap Wali Nagari dan tunjangan BPRN telah ditingkatkan.
Sebelumnya, Plt. Kadis PMDPPKB Narti, sampaikan, Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Nagari ini diikuti 27 orang bagi Wali Nagari terdiri dari 21orang Wali Nagari terpilih dilantik pada tanggal 14 Februari 2022 lalu dan 6 orang Wali Nagari hasil pemilihan Antar Waktu melalui mekanisme musyawarah Nagari.
Narti tambahkan, tujuan dari Bimtek ini untuk meningkatan wawasan, serta memantapkan pemahaman tugas dan fungsi Wali Nagari, dalam penyelenggaraan pemerintahan Nagari.
Adapun narasumber dalam kegiatan yang berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 9 sampai 11 Desember 2022, dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Polres Tanah Datar, Kodim 0307 Tanah Datar, Dosen IPDN kampus Sumbar, Dinas PMD Sumbar dan didampingi OPD terkait. (*/F12)