Warga Sentolo Kulonprogo Gagalkan Pencurian Kambing, 1 Pelaku Ditangkap dan 1 Lainnya Buron -->

Iklan Atas

Warga Sentolo Kulonprogo Gagalkan Pencurian Kambing, 1 Pelaku Ditangkap dan 1 Lainnya Buron

Minggu, 11 Desember 2022

 

Dua ekor kambing yang dimasukkan ke dalam karung plastik diamankan polisi sebagai barang bukti kasus pencurian kambing.


KULONPROGO  - Aksi pencurian kambing berhasil digagalkan warga Malangan, Sentolo, Kulonprogo, Minggu (11/12/2022) dini hari tadi. Satu pelaku berhasil ditangkap warga yang sedang ronda dan satu lainnya berhasil kabur.  


Pelaku yang diamankan NP (39) warga Kotagede Yogyakarta. Polisi saat ini memburu pelaku ED yang berhasil kabur. Petugas sudah memiliki identitas dari pelaku ED yang saat ini menjadi buronan. 


Aksi pencurian ini dialami korban Tri warga Malangan Sentolo. Sekitar pukul 00.30 WIB, korban terbangun karena mendengar suara kambing di kandangnya yang berisik. Korban yang keluar rumah mendapati sepeda motor terparkir Honda Supra 125 dengan Nopol AB 2388 GF terparkir di halaman rumahnya, sebagaimana dikutip iNews.id.


Saat dia keluar untuk mengecek ke kandang, korban melihat ada satu pria yang berlari meninggalkan kandang. Pada saat bersamaan ada sejumlah warga yang keliling untuk melakukan ronda. Mereka kemudian mengamankan NP yang belum sempat kabur. 


“Satu pelaku ini masih di dalam kandang dan belum sempat kabur ditangkap dan diserahkan ke polisi,” kata Plh Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto, Minggu (11/12/2022).


Polisi yang datang ke lokasi kejadian, menemukan dua ekor kambing dewasa warna putih milik korban yang sudah dimasukkan ke dalam kantong plastik. Kantong ini dalam posisi sudah terikat namun belum berhasil dibawa kabur.


Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku NP. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.  “Kami akan menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara,” katanya.  Polisi sudah mengamankan barang bukti sepeda motor, dua ekor kambing dan kantong plastik.(*)