Buru Pelaku Curanmor, Polisi di Bangkalan Pergoki Adik Kakak Bobol Kotak Amal Masjid -->

Iklan Atas

Buru Pelaku Curanmor, Polisi di Bangkalan Pergoki Adik Kakak Bobol Kotak Amal Masjid

Minggu, 15 Januari 2023

Pelaku pencurian diamankan polisi usai tepergok bobol kotak amal masjid.



BANGKALAN - Dua pencuri kotak amal di masjid dan makam Bangkalan tertangkap polisi. Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku merupakam kakak beradik.  


Kedua pelaku sempat mengelak saat dibekuk polisi. Namun, mereka tak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti tumpukan uang dan palu serta obeng di dalam jok motor pelaku, sebagaimana dikutip iNews.id.


Saat itu juga, kedua pelaku digelandang ke kantor polisi dan ditahan. Keduanya yakni SA dan SU, warga Kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan. 


Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, penangkapan kedua pencuri ini berawal dari ketidaksengajaan. Saat itu, anggota Resmob Polres Bangkalan tengah memburu pelaku curanmor di kawasan bangkalan.


Saat melintas di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Pejagan, anggota resmob melihat dua orang naik sepeda motor saat tengah malam. Karena curiga, polisi pun menghentikannya


Saat digeledah, petugas makin curiga, karena dibawah jok sepeda motor keduanya, ditemukan uang Rp5 juta berbagai pecahan uang kertas. Selain itu terdapat sejumlah perkakas di dalam jok, yakni palu, obeng dan satu batang besi pencungkit. 


"Jadi penangkapan ini karena ketidaksengajaan. Mereka ini kakak beradik, mencuri dua kotak amal, yaitu di masjid dan makam," ujarnya. 


Sementara itu, pelaku SA, mengatakan, dia baru saja membobol kotak amal masjid di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan serta kotak amal di sebuah permakaman. "Saya ambil dengan cara mencongkel kotak amal," ujarnya. 


Atas perbuatannya, kedua pelaku kakak beradik ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.(*)