Curi Ratusan Kilogram Ayam Potong, 2 Karyawan di Salatiga Ditangkap Polisi -->

Iklan Atas

Curi Ratusan Kilogram Ayam Potong, 2 Karyawan di Salatiga Ditangkap Polisi

Rabu, 04 Januari 2023

 

Dua tersangka kasus pencurian ayam potong saat ditahan di Mapolres Salatiga



SALATIGA - Dua karyawan perusahaan ayam potong di Kota Salatiga ditangkap polisi setelah diduga mencuri ratusan kilogram ayam. Modus yang dipakai adalah memasukkan daging ayam potong ke plastik sampah untuk mengelabui pemeriksaan petugas sekuriti. 


Saat digelandang ke Mapolres Salatiga, kedua pelaku hanya tertunduk malu. Keduanya ditangkap setelah mencuri ayam potong tanpa tulang di perusahaan tempat mereka bekerja, sebagaimana iNews.id.


Aksi pencurian dirancang oleh RR, pelaku yang kini masih buron. Yang bersangkutan mengajak dua pelaku yang telah ditangkap, yakni Nanda Kurniawan (22) dan Muhammad Fauzi (33). 


Saat plastik berisi ratusan ayam potong curian telah dibuang ke tempat sampah, para pelaku kemudian mengambilnya kembali menggunakan mobil boks.


Ratusan potong ayam curian selanjutnya dijual kepada sejumlah pedagang dan rumah makan. Harganya Rp20.000 per kilogram.  


Aksi pencurian telah dilakukan ketiganya sebanyak 13 kali. Sedangkan total kerugian yang diderita perusahaan mencapai ratusan juta rupiah. 


"Kami masih memburu seorang pelaku yang diduga kabur keluar kota," kata Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, Rabu (4/1/2023).


Sementara, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP jo pasal 65 KUHP tentang Pencurian. Sedangkan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.  (*)