Diduga gegara Rebutan Anak, Penyewa Bakar Kontrakan -->

Iklan Atas

Diduga gegara Rebutan Anak, Penyewa Bakar Kontrakan

Minggu, 22 Januari 2023

Petugas gabungan dari pemadam kebakaran, Kepolisian, TNI dan kantor kecamatan yang mendatangi lokasi kebakaran.


Sukabumi - Penyewa diduga sengaja membakar rumah kontrakannya di Kampung Salabintana Wetan RT 13/04, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Minggu (22/1/2023). Peristiwa tersebut dipicu masalah rumah tangga penyewa yang berbuntut pembakaran rumah kontrakan.


Kabid Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Sudrajat mengaku menerima laporan sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian ditindaklanjuti dengan mengirimkan petugas pemadam kebakaran ke TKP dengan waktu tiba sekitar pukul 09.45 WIB, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Tidak memerlukan waktu yang lama, sekitar pukul 10.00 WIB, api berhasil dipadamkan oleh Tim Charlie yang diterjunkan ke TKP dengan dilengkapi 2 unit kendaraan pemadam kebakaran," ujar Sudrajat kepada iNews.id.


Dia mengatakan, bangunan yang terbakar merupakan rumah kontrakan milik Oman. Objek yang terbakar sebuah kamar berukuran 3x2 meter. Nilai aset kerugian Rp10 juta dan nilai aset terselamatkan 2 unit rumah samping kiri dan kanan.


"Rumah tersebut sengaja dibakar oleh pengontrak, karena statusnya kontrakan. Penyebabnya, hasil informasi dari masyarakat sekitar TKP, karena rebutan anak dan tindakan lanjut ditangani oleh aparat kepolisian dari Polsek Sukabumi," ujar Sudrajat menambahkan.


Sementara itu, Kapolsek Sukabumi, AKP Enita Dwi Cahyawati mengatakan, saat ini kasusnya sedang diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota. "Masih lidik kang," ujarnya membalas pertanyaan wartawan. (*)