DPRD Bukittinggi Target Selesaikan 14 Perda di 2023 -->

Iklan Atas

DPRD Bukittinggi Target Selesaikan 14 Perda di 2023

Rabu, 04 Januari 2023

 

Ibnu Asis

Bukittinggi, fajarsumbar.com DPRD Kota Bukittinggi menargetkan menyelesaikan 14 Peraturan Daerah (Perda) sepanjang 2023. Hal itu setelah DPRD bersama Pemko menetapkan dokumen Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023.


Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Perda  (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, Rabu (4/1). Menurutnya, pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi telah menandatangani dan menetapkan  Nota Kesepakatan Propemperda tahun anggaran 2023.


Dalam nota kesepakatan, maka terdapat 14 Ranperda yang akan dibahasa sepanjang tahun ini. "Alhamdulillah atas izin Allah SWTdan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita telah menetapkan dokumen Propemperda tahun anggaran 2023 pada sidang paripurna tanggal 21 Oktober tahun lalu," ujar Ibnu.


Dalam Propemperda tahun anggaran 2023 ditargetkan sebanyak 14 buah Ranperda yang dibagi ke dalam tiga masa persidangan. yaitu masa persidangan Januari sampai April sebanyak 4 Ranperda, Mei sampai Agustus sebanyak 5 Ranperda dan September sampai Desember sebanyak 5 Ranperda.


Dari 14 itu, tiga di antaranya merupakan usul inisiatif DPRD Kota Bukittinggi, yaitu Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan, Produk Makanan dan Minuman Halal serta Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang akan dihantarkan pada masa persidangan September sampai Desember 2023. Sebanyak sebelas Ranperda berasal dari usul inisiatif Pemerintah Kota Bukittinggi, yaitu, masa Persidangan Januari sampai April 2023 meliputi Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.


 Masa Persidangan Mei sampai Agustus 2023 terdiri dari Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Perubahan APBD 2023 serta Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Masa persidangan September sampai Desember 2023 mencakup ranperda tentang Penanaman Modal serta APBD 2024.


Terkait dengan 2023 merupakan tahun politik, Ibnu menyampaikan optimismenya bahwa kinerja Propemperda tidak akan terganggu atau terdampak siginifikan. Ibnu sangat yakin akan komitmen, kesungguhan dan keseriusan Pemerintah Daerah  dan DPRD Kota Bukittinggi untuk melaksanakan dan menuntaskan nota kesepakatan Propemperda tersebut sesuai batasan  waktu yang telah ditetapkan. Disamping itu, alasan mendasar lainnya adalah "Karena kesemua ranperda yang ada didalam dokumen Propemperda tahun 2023 itu menyangkut hajat hidup  dan kesejahteraan orang banyak yang mesti diperjuangkan dengan sungguh-sungguh," ujar Ibnu. (zal)