DPRD Bukittinggi Tuntaskan 18 Perda -->

Iklan Atas

DPRD Bukittinggi Tuntaskan 18 Perda

Kamis, 05 Januari 2023

 

Ibnu Asis.

Bukittinggi, fajarsumbar.com -DPRD Kota Bukittinggi menuntaskan 18 Peraturan Daerah (Perda) sepanjang 2022. Ini merupakan pencapaian yang mengembirakan karena Perda itu selesai secara merata di setiap masa siding dewan.


Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, Kamis (5/1) kemarin. Dari 18 Perda itu, tiga di antaranya merupakan usul inisiatif DPRD Kota Bukittinggi, yaitu ; ranperda tentang pencabutan Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, Penyelenggaraan Pendidikan serta Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sementara itu selebihnya merupakan ranperda yang berasal dari usul inisiatif Pemerintah Kota Bukittinggi.


Ibnu Asis menyebutkan, kinerja Bapemperda di tahun 2022 sangat mengembirakan. "Kedelapanbelas ranperda tersebut terbagi dan tersebar merata ke dalam tiga masa persidangan terhitung sejak bulan Januari sampai dengan Desember 2022. Pada masing-masing masa persidangan terdapat  enam buah Ranperda yang disepakati," ujar Ibnu Asis.


Setiap kali rancangan Perda yang sudah disepakati tersebut dihantarkan di dalam sidang paripurna DPRD, maka sudah hampir bisa dipastikan bahwa DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang ditugasi untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perda dimaksud bersama Pemerintah Daerah.


Ibnu Asis yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bukittinggi ini memerinci capaian Propemperda tahun anggaran 2022 itu per masa siding. Masa Persidangan Januari sampai April 2022 terdiri dari rancangan perda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan serta Pengelolaan Keuangan Daerah. Keduanya menunggu hasil fasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat sebelum nantinya ditetapkan menjadi perda di dalam  sidang paripurna DPRD Kota Bukittinggi.


Masa Persidangan Mei sampai Agustus 2022 mencakup ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 yang  telah diundangkan ke dalam lembaran daerah Kota Bukittinggi menjadi Perda nomor 2 tahun 2022. Sedangkan raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan hingga akhir tahun 2022 lalu masih dilakukan pembahasan oleh Pansus dan Pemerintah Daerah.


Masa Persidangan September sampai Desember 2022 meliputi raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah ditetapkan menjadi perda nomor 7 tahun 2022 serta APBD tahun anggaran 2023 yang telah ditetapkan menjadi perda nomor 8 tahun 2022. Sementara itu, ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban umum hingga akhir tahun 2022 lalu masih dalam pembahasan bersama antara Pansus DPRD dan Pemerintah Daerah.


Di sisi lain, terdapat beberapa Raperda yang urung atau batal dihantarkan pada tahun 2022 lalu dikarenakan berbagai hal. Di antaranya menurut Ibnu karena menunggu aturan pelaksana lebih lanjut dari Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ranperda terdampak adalah  Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Penanaman Modal, Perizinan Berusaha, Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya serta Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.


Kemudian, harus disesuaikan dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah. Ranperda terdampak adalah; Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan serta Perubahan Perda Nomor 16 tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Ada juga karena menunggu Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bukittinggi.  Rancangan Perda terdampak  adalah Lahan Pertanian  Pangan Berkelanjutan.


Terlepas dari alasan yuridis formal yang menyebabkan terkendala dan terdampaknya pengantaran beberapa Ranperda, Ibnu tetap merasa bersyukur dan berbahagia atas capaian Propemperda tahun anggaran 2022 yang memuaskan. Karena menurutnya, banyak pihak yang telah berkontribusi positif dan sungguh-sungguh  membantu terlaksananya Propemperda 2022.


 "Semoga capaian Propemperda tahun 2022 akan memberi spirit dan warna  baru terhadap kualitas serta  kuantitas kinerja Propemperda tahun anggaran 2023 yang berjumlah 14 buah Ranperda, " ujar Ibnu penuh optimisme. (zal)