Emak-Emak di Pringsewu Jadi Tukang Tipu, Korbannya Pedagang Sembako -->

Iklan Atas

Emak-Emak di Pringsewu Jadi Tukang Tipu, Korbannya Pedagang Sembako

Minggu, 22 Januari 2023
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi 




PRINGSEWU - Emak-emak di Pringsewu, Lampung berinisial M (56) ditangkap polisi. Perempuan yang dikenal sebagai tukang tipu itu menipu sejumlah pedagang sembako.


Berdasarkan informasi, pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ini kerap melakukan penipuanterhadap para korban yang mayoritas berprofesi pedagang sembako, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Korbannya puluhan orang. Tak hanya dari Pringsewu tapi dari daerah lain," kata Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Minggu (22/1/2023).


Dia menambahkan, modusnya, pelaku membeli sejumlah barang kepada calon korban yang awalnya dibayar secara tunai, namun setelah berjalan beberapa kali transaksi pelaku kemudian tidak membayar barang-barang yang sudah diambilnya.


"Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian bervariasi mulai ratusan hingga puluhan juta rupiah," katanya.


Pelaku, kata Feabo, diamankan polisi pada Kamis (19/1/2023) pukul 01.00 WIB saat sedang berada di rumah salah satu rekannya yang berada di Pekon Sidodadi, Pagelaran, Pringsewu. 


Salah satu korban penipuan asal kecamatan Gadingrejo Sarminah (70) mengatakan, tadinya saya berharap uang saya Rp58 juta bisa kembali dengan cara kekeluargaan, namun pelaku tidak ada niat baik,


"Jadi kami tempuh jalur hukum" katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 379A KUHP dengan pidana penjara hingga empat tahun.(*)