![]() |
Polda Metro Jaya melakukan olah TKP pembunuhan dan mutilasi perempuan di Tambun Selatan, Bekasi. |
JAKARTA - Polisi mulai menemukan titik terang mengenai korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA, korban bernama Angela Hindriati (54). "Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara RS Sutanto dan laboratorium forensik Polri. Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2023).
Tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya dibantu sejumlah pihak memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation. Penyidik juga terus mendalami motif pelaku yang tega melakukan mutilasi terhadap korban. Perbuatan tersebut tergolong kejahatan yang tak memiliki hati nurani,sebagaimana dikutip iNews.id.
"Team penyidik resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," katanya.
Pembunuhan dan mutilasi tersebut terjadi sekitar bulan November 2021. Dan kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP yang merupakan kos tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya. Penyidik akan mendalami peristiwa ini dengan menjalin kerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) dan juga psikiatri forensik.(*)