Kombes YBK Terlibat Narkoba, Polri: Tindak Tegas, Zero Tolerance! -->

Iklan Atas

Kombes YBK Terlibat Narkoba, Polri: Tindak Tegas, Zero Tolerance!

Sabtu, 07 Januari 2023

Ilustrasi tersangka kasus narkoba 



JAKARTA - Mabes Polrimerespons penangkapan Kombes YBK yang terlibat kasus narkoba. Polri menegaskan tidak ada toleransi kepada jajarannya yang menyalahgunakan narkoba.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan kembali perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa yang terlibat narkoba akan ditindak tegas, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, tindak tegas, zero tolerance," ujar Dedi, Sabtu (7/1/2023).


Dedi menyatakan ada sanksi terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba, mulai dari pemecatan hingga proses pidana.


"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas (oleh) Polda Metro Jaya, dan kode etik Propam yang tuntaskan," katanya.


Sebelumnya diberitakan, perwira polisi berinisial Kombes YBK ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).(*)