Mewakili Dandim, Danramil 11/KP Hadiri Konferensi Pers di Mapolres Labusel -->

Iklan Atas

Mewakili Dandim, Danramil 11/KP Hadiri Konferensi Pers di Mapolres Labusel

Redaktur
Minggu, 29 Januari 2023

Danramil 11/KP Mayor Inf Parlindungan Sinaga (ketiga kiri) saat mewakili Dandim 0209/LB Letkol Inf M Faizal Rangkuti menghadiri konferensi pers di Mapolres Labusel.

Labusel, fajarsumbar.com – Dandim 0209/LB Letkol Inf Muhammad Faizal Rangkuti diwakili Danramil 11/KP Mayor Inf Parlindungan Sinaga menghadiri konferensi pers kasus narkotika jenis sabu dan daun ganja, pencurian dengan pemberatan (curat), serta kasus judi jenis togel dan kim di halaman Mapolres Labusel, Jum’at (27/1/2023).


Dandim 0209/LB melalui Danramil 11/KP Mayor Inf Parlindungan Sinaga mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut, sebab Mapolres baru berdiri beberapa lalu sudah berhasil mengungkap beberapa kasus.


“Tentu dengan hadirnya Polres ini wilayah Labusel semakin aman dan kondusif, kerjasama dan sinergi yang sudah baik antara TNI dan Polri ini akan terus kita tingkatkan, kita siap menumpas segala kejahatan narkotika maupun yang lainnya di wilayah Labusel,” ucapnya. 


Sementara Bupati Labusel H Edimin juga berjanji akan memberikan penghargaan kepada personel yang mampu mengungkap kasus besar. Hal ini bertujuan sebagai dukungan bagi para personel.


Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas Polisi memeberikan informasi dalam mengungkap segala bentuk kejahatan diwilayah hukum Polres Labusel.


Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan, selama sebulan belakangan pihaknya telah berhasil mengungkap tiga laporan tindak kejahatan. Dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ganja yang terungkap pada, Senin (16/1/2023) telah ditangkap 5 pelaku.


Satu orang diantaranya direhab, dan 4 pelaku lainnya masing-masing berinisial TH, H, FR, serta MB, dilakukan penahanan. Dalam kasus itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 0,05 gram sabu-sabu, 87,27 gram ganja kering, serta uang tunai senilai Rp 4.2 juta.


Sedangkan dalam kasus judi jenis togel dan kim, yang terungkap pada 30 Desember 2022 dan 11 Januari 2023, telah ditangkap 5 pelaku berikut barang bukti berupa uang tunai diduga hasil penjualan judi togel dan kim, HP, serta kertas yang digunakan untuk merekap nomor tebakan.


Sementara, untuk kasus curat, Polres Labusel berhasil menangkap 2 pelaku berinisial AR dan SRH. (Red).