Miris, Remaja Bawa Kabur Anak SD lalu Diperkosa di Penginapan -->

Iklan Atas

Miris, Remaja Bawa Kabur Anak SD lalu Diperkosa di Penginapan

Sabtu, 21 Januari 2023

 

Remaja di Gunungkidul, DIY memperkosa bocah SD di penginapan. (Foto: Ilustrasi/Ist)



Gunung Kidul - Remaja di Paliyan, Gunungkidul, mencabuli bocah SD. Pelaku FJS (19) awalnya mengajak korban jalan-jalan lalu dipaksa berhubungan badan di sebuah penginapan.


Korban adalah NB yang masih duduk di kelas VI salah satu SD di Nglegi, Patuk. Dia saat itu dititipkan di rumah kerabat karena orang tuanya pergi ke Jakarta.


"Ditinggal orang tuanya sejak 3 Januari. Dititipkan di rumah teman ibunya," kata Kanit Reskrim Polsek Patuk, Iptu Soni Yuniawan, Jumat (20/1/2023), sebagaimana dikutip iNews.id.


Soni menjelaskan, kronologi pemerkosaan itu berawal saat pelaku menjemput korban pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Dia mengajak pergi korban tanpa berpamitan kepada pemilik rumah yang dititipkan korban oleh orang tuanya.


Keduanya kemudian menuju Pantai Parangtritis. Setelah bermain air di pantai, pelaku mengajak korban ke penginapan.


Pelaku beralasan cuaca sedang gerimis sehingga sebaiknya berteduh di penginapan. Namun di dalam kamar, pelaku malah meminta korban melakukan hubungan badan.


"Selama lima jam di kamar, keterangan pelaku mereka lima kali berhubungan badan," kata Soni.


Kerabat orang tua korban pun kelabakan mencari keberadaan NB yang tak ditemukan hingga sore. Baru pada malam hari, korban akhirnya pulang ke rumah diantar oleh pelaku.


"Sekira pukul 19.30 WIB, korban diantar pulang oleh pelaku," katanya.


Saat mengantar korban pulang, pelaku sempat dicegat warga. Setelah proses mediasi, orang tua korban melaporkan ulah pelaku yang membawa kabur korban ke polisi.


Pada Jumat (20/1/2023), pelaku memenuhi panggilan pemeriksaan di Polsek Patuk. Setelah menjalani pemeriksaan, dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.


Pelaku dijerat Pasal 332 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)