Pasutri Asal Jambi Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Merah Diduga Jenis Baru  -->

Iklan Atas

Pasutri Asal Jambi Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Merah Diduga Jenis Baru 

Kamis, 26 Januari 2023

Pasutri asal Jambi, berinisial RA (31) dan HS (32) ditangkap polisi. Petugas menemukan sabu merah yang diduga sebagai sabu jenis baru.


Tanjab barat – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Jambi, berinisial RA (31) dan HS (32). Saat ditangkap, petugas menemukan sabu merah yang diduga sebagai sabu jenis baru.


Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan, kedua pelaku diamankan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat di Jalan Panglima, Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, sebagaimana dikutip iNews.id.


Padli menjelaskan, penangkapan ini terbongkar berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Mereka resah akan adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.


Berbekal dari informasi tersebut, personel terus melalukan penyelidikan. Akhirnya, kedua pelaku berhasil dibekuk.


"Dari tangan kedua tersangka, kita amankan sekitar 528 gram sabu dan satu butir ekstasi," kata Padli, Kamis (26/1/2023).


Padli menambahkan, di antara 528 gram sabu yang diamankan, ditemukan satu paket sabu jenis baru.


"Biasa disebut sabu merah, karena warnanya memang merah berbeda dengan yang ada, warna putih," kata Padli.


Dari keterangan keduanya, mereka nekat menjadi pengedar narkoba lantaran faktor ekonomi.


"Faktor ekonomi, yakni untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.


Akibat perbuatannya, pasutri ini harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat. (*)