Pembakar Sejoli di Penjaringan Ditangkap, Pelaku : Saya Kesal Pak! -->

Iklan Atas

Pembakar Sejoli di Penjaringan Ditangkap, Pelaku : Saya Kesal Pak!

Jumat, 06 Januari 2023

 

Polisi tangkap pembakar sejoli di Penjaringan 




Jakarta  - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap pelaku pembakaran terhadap dua orang di pinggir Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 4 Januari 2023 lalu.


Pelaku diketahui bernama Muhammad Ridwan (45), ia ditangkap di rumah persembunyiannya di wilayah Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.


Berdasarkan pantauan wartawan, pelaku dibawa Tim Resmob menggunakan mobil operasional. Setiba di Mapolsek, petugas mengeluarkan pelaku yang ditempatkan dikursi belakang.


Saat turun dari mobil, tampang pelaku begitu memelas bahkan terlihat seakan menyesal dengan perbuatannya yang telah menghabisi korban yang juga mantan istrinya,sebagaimana dikutip Okezone.com.


Saat di dalam ruangan penyidik, Ridwan hampir menangis saat ditanya petugas. Dirinya mengaku melakukan hal keji tersebut karena persoalan pribadi yang telah dipendam belasan tahun.


"Itu permasalahan keluarga saya sendiri, Pak, saya kesal, Pak. Kurang lebih saya hidup 16 tahun (bersama korban) tidak sampai seperti ini. Ini tidak (direncanakan), spontan Pak," Ungkapnya.


Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap pelaku pembakaran dua orang pria bernama Sobari (39) dan wanita Dewi (38) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.


Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan pihaknya menangkap pelaku berinisial MR dikediaman saudaranya pada Jumat (6/1/2023) pagi.


"Sudah Alhamdulillah, tadi pagi jam setengah 9 di wilayah Penjaringan. pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudara nya kita tangkap gak ada perlawanan," katanya Jumat (6/1/2023).


Menurut Wibowo, dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa plastik hitam yang digunakan untuk membeli bensin dan baju yang dikenakan pelaku saat beraksi.


"Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," ungkapnya.


Wibowo mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara dan sudah berstatus tersangka atas pengakuannya.(*)