Penyabung Ayam Kocar-kacir Digerebek Polisi -->

Iklan Atas

Penyabung Ayam Kocar-kacir Digerebek Polisi

Senin, 30 Januari 2023

ilustrasi


Grobogan - Aksi kejar-kejaran terjadi saat petugas Unit Resmob Polres Grobogan berusaha menangkap para penyabung dan penjudi ayam di lokasi sabung ayam. Para penyabung ayam lari kocar-kacir dan sebagian lagi loncat dan terjun ke sungai. 


Nahas, seorang penyabung pingsan karena kelelahan seusai terjun ke sungai dan berlari di dalam lumpur, sebagaimana dikutip iNews.id.


Dalam video amatir terlihat puluhan warga yang ikut dalam judi sabung ayam di lokasi sabung ayam Desa Banteng Mati, Kecamatan Purwodadi Grobogan, kocar-kacir terjun ke sungai dan bahkan mereka nekat melintasi arus sungai untuk menghindari sergapan polisi, Minggu (29/1/2023) sore.


Seorang penyabung ayam ditemukan pingsan kelelahan setelah berusaha lari di dalam lumpur dan menyeberangi sungai. Beberapa warga berusaha menyadarkannya dengan memberikan pijatan dan minyak kayu putih.


Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 19 penonton, penjudi dan penyabung ayam ke Mapolres Grobogan dengan diangkut truk polisi.


Sementara itu sebanyak 76 motor milik penjudi sabung ayam yang ditinggalkan pemiliknya langsung diamankan dengan menggunakan enam truk ke Mapolres Grobogan. 


“Penggerebekan sabung ayam ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas judi sabung ayam di desa mereka,” kata Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan.


Kapolres memerintahkan seluruh bangunan di lokasi judi sabung ayam untuk dibongkar paksa. Seluruh bangunan yang ada di lokasi judi sabung ayam kemudian dibongkar dan diratakan dengan tanah.


Polisi juga menggandeng TNI untuk ikut dalam pengamanan operasi judi sabung ayam untuk mengantisipasi adanya oknum anggota yang ikut terlibat.


Saat diinterogasi oleh Kapolres, beberapa penjudi yang tertangkap bersikeras tidak mengakui bahwa mereka ikut terlibat dalam judi sabung ayam. Beberapa warga yang tertangkap merupakan warga dari luar Grobogan, yakni dari wilayah Pati.


Ia berdalih datang ke Grobogan untuk bertemu dengan temannya yang tinggal di Desa Banteng Mati dan sempat mampir minum kopi di lokasi penggerebekan.


Seluruh warga yang tertangkap ini kemudian dilakukan pemeriksaan. Bahkan polisi sempat menemukan dan melakukan penyelidikan siapa pemilik sepeda motor operasional pelat merah milik Dinas Kesehatan yang ditinggal pemiliknya di arena sabung ayam.


Polisi akan menindak tegas dan menjatuhi hukuman jika terbukti melakukan tindak pidana perjudian. Seluruh barang bukti berupa 21 ekor ayam aduan, 76 sepeda motor, beberapa kotak arena sabung ayam dan 19 warga yang terlibat dalam kasus judi sabung ayam. (*)