Program Jaksa Masuk Sekolah Cegah Pelanggaran Hukum Sejak Dini -->

Iklan Muba

Program Jaksa Masuk Sekolah Cegah Pelanggaran Hukum Sejak Dini

Kamis, 26 Januari 2023
Program Jaksa masuk sekolah


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto, Sumatera Barat memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi kelas 7,8,9 SMP N 2 Kota Sawahlunto dalam program Jaksa Masuk Sekolah, Kamis (26/1/2023). Hal ini tentunya sangat penting bagi dunia pendidikan dalam mencegah pelanggaran hukum dan menambah pemahaman hukum di usia dini. 


Sekitar 50 orang siswa-siswi kelas 7,8,9 SMP N 2 Kota Sawahlunto mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah agar dapat menyerap ilmu dan menambah wawasan tentang hukum dari yang disampaikan oleh tim Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang terdiri dari Kasubsi A bidang Intelijen Arief Hidayat, Enida Simanjuntak, Putri Pakpahan, Belly Prima dan Edo.


Kasubsi A bidang Intelijen Arief Hidayat, menjelaskan kepada siswa-siswi yang mengikuti kegiatan tentang tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menjalankan tupoksinya, yaitu melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.


"Sedangkan, Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh UU, untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan UU," imbuhnya. 


Arief memaparkan materi kepada siswa-siswi SMP N 2 Kota Sawahlunto terkait program-program yang dilaksanakan Kejaksaan hingga memancingnya dengan sebuah pertanyaan yang berujung dengan hadiah bagi yang dapat menjawab dengan benar. Sehingga hal itu membuat siswa-siswi sangat antusias mengikuti kegiatan dan berlomba-lomba untuk memberikan jawaban yang tepat. 


Sementara itu, Enida Simanjuntak menerangkan secara gamblang pemahaman hukum pidana yang dapat menjerat anak-anak untuk dipertanggungjawabkan dan dipidanakan seperti pornografi, body shaming, bully, kekerasan seksual, kekerasan fisik, pemerasan, hingga narkotika. 


"Jadi berhati-hatilah dalam bertindak dan bertingkah laku, sebaiknya dalam usia remaja jangan terlibat dengan kenakalan remaja yang terkait pidana. Mencontek juga tidak boleh dilakukan, karena itu adalah awal dari korupsi," pesannya kemudian.


Kepala Sekolah SMP N 2 Sawahlunto Drs. Yulianto berharap program Jaksa Masuk Sekolah ini bukan pertemuan terakhir dan secara rutin dilaksanakan, sehingga bisa menghindari anak-anak dari jeratan hukum. 


"Program ini sangat bagus, karena pertama kali diadakan di sekolah ini. Kadang-kadang anak-anak ini ketidaktahuannya tentang hukum dan beranggapan belum bisa dimakan hukum, padahal bisa kan. Jadi dengan kegiatan ini, anak-anak lebih tahu dan lebih hati-hati kedepannya," katanya. 


Disebutkan Yulianto, dunia pendidikan sebenarnya bukan hanya menjadi tanggungjawab sekolah saja, melainkan peran orang tua dan masyarakat juga merupakan faktor penting dalam menjaga perilaku anak-anak dalam kehidupan sehari-hari. 


"Yang kita utamakan di sekolah ini adalah karakter dan moral. Buat apa pintar kalau ngak benar? Selain itu kita juga kuatkan sisi keagamaannya anak-anak dengan guru pembimbingnya. Saya berharap program Jaksa Masuk Sekolah ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan ilmu yang diberikan tadi dapat ditransfer ke murid lainnya oleh siswa-siswi yang mengikuti kegiatan tadi," harap Kepsek Yulianto. 


Sondang, seorang siswi kelas 8 yang mengikuti kegiatan Jaksa masuk sekolah ini mengungkapkan antusiasnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan. "Jadi kami lebih banyak tahu, apa saja yang tidak boleh dilakukan dan apa akibatnya kalau kita melakukan. Sehingga kedepannya saya tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan memberitahukannya kepada teman-teman," sebutnya. 


Sondang sangat senang dengan kedatangan tim Jaksa Masuk Sekolah hari ini, selain mendapat ilmu tentang hukum pidana bagi anak-anak bila melakukan kejahatan. "Selama ini saya pikir kalau anak-anak tidak terkena hukum pidana. Namun dari penjelasan tadi, ternyata ada beberapa kriteria bagi usia kami yang bisa terjerat hukum pidana. Juga saya amat senang karena mendapatkan hadiah sebuah kaos dari tim Jaksa Masuk Sekolah karena sukses menjawab pertanyaan," ucapnya tersenyum manis. (ton)