Simpan 7 Paket Ganja, Pekerja Bengkel di Pagaralam Dibekuk Polisi -->

Iklan Atas

Simpan 7 Paket Ganja, Pekerja Bengkel di Pagaralam Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Januari 2023

Barang bukti ganja milik seorang pekerja bengkel di Pagaralam.



PAGARALAM  - Satres Narkoba Polres Pagaralam menangkap Rico Rafael, seorang pekerja bengkel dalam kasus narkoba jenis ganja. Polisi menemukan 7 paket ganja di saku dan di rumah tersangka. 


Kasat Narkoba Polres Pagaralam AKP Sutioso mengatakan, penangkapan tersangka berkat peran aktif masyarakat. "Barang bukti yang ditemukan tujuh paket ganja dengan berat bruto 46 gram dan satu ranting diduga batang ganja," ujarnya, Rabu (25/1/2023),sebagaimana dikutip iNews.id.


Penangkapan ini berawal pada Minggu (22/1/2023), sekitar pukul 21.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah data dianggap cukup dan valid, petugas melakukan penangkapan. 


Pelaku disergap petugas saat berada di Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam. "Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket diduga narkotika jenis ganja. Kemudian dilakukan pengembangan di rumahnya dan ditemukan lima paket diduga narkotika jenis ganja dalam lemari kamarnya," katanya.(*)