Ilustrasi |
Palangka Raya - Seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) FZ (47) diamankan warga karena tepergok mencuri ponsel dan dompet milik keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Bhanyangkara. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke polisi.
Kapolsek Pahandut Palangka Raya Kompol saiful mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku awalnya masuk ke lingkungan RS Bhayangkara melalui pagar tembok rumah warga yang berdekatan dengan rumah sakit, sebagaimana dikutip iNews.id.
Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan rumah sakit, sambungnya pelaku mengintip kamar pasien melalui kaca, dan melihat keluarga pasien yang tengah tertidur.
"Pelaku masuk ke ruang perawatan mengambil ponsel dan dompet yang ada di atas meja, saat akan membawa kabur hasil curiannya pelaku tepergok korban lalu diamankan petugas rumah sakit dan diserahkan kepada polisi," katanya, Kamis (19/1/2023).
Saat ini, kata dia, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pahadut.
"Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman minimal empat tahun penjara," tegasnya. (*)