Berbekal CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Sekolah Bangkalan -->

Iklan Atas

Berbekal CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Sekolah Bangkalan

Sabtu, 11 Februari 2023

 

Polisi menangkap pelaku pencabulan di salah satu sekolah di Kabupaten Bangkalan berbekal rekaman CCTV



Bangkalan- Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial MIN di Kabupaten Bangkalan. Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil analisis CCTV yang terletak di sekitar TKP.


Rekaman CCTV milik toko pecah belah tersebut sempat beredar di media sosial dan meresahkan masyarakat Bangkalan. Pasalnya, video itu beredar berikut narasi upaya penculikan anak, sebagaimana dikutip iNews.id.


Hasil penyelidikan polisi menguak fakta lain. Rekaman itu ternyata menampilkan upaya pencabulan anak.


Dalam video itu, MIN terlihat mendekati bocah perempuan berinisial LGA (8) di depan sekolah di Kelurahan Kemayoran, Bangkalan. Bocah itu lantas dibawa ke kamar mandi di sebelah sekolah tersebut dan dicabuli pelaku.



Kepada polisi, MIN mengiming-imingi korban dengan uang agar mau diajak ke samping sekolah. Dia melancarkan aksinya saat berpura-pura merapikan baju korban.


Dia mengaku baru melakukan tindakan tidak senonoh kepada anak-anak tersebut satu kali. Meski begitu, polisi masih mengembangkan perlakuan predator anak ini.


"Anak itu saya panggil, lalu saya pegang-pegang di garasi," kata MIN, Sabtu (11/2/2023).


Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, selain mengiming-imingi uang pelaku juga mengancam agar korban tak melaporkan perbuatannya ke orang lain.


"Diiming-imingi, dikasih duit. Lalu dilakukan pencabulan dan setelah itu diancam untuk tidak bicara ke orang lain," kata dia.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)