Brebes Gempar, Warga Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamar, Diduga Korban Pembunuhan -->

Iklan Muba

Brebes Gempar, Warga Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamar, Diduga Korban Pembunuhan

Senin, 13 Februari 2023

Petugas saat mengevakuasi jasad korban menuju mobil ambulans. 




BREBES - Warga Desa Kemurangwetan Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, digemparkan dengan ditemukannya seorang pria tewas penuh luka di kamar rumahnya, Minggu (12/2/2023)  malam. Korban diketahui bernama Bambang Nurpendi (36) warga setempat, diduga menjadi korban pembunuhan.


Kepala Desa Kemurang Wetan, Dustam mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya Warsinah yang mendatangi rumah korban pada Minggu petang, sebagaimana dikutip iNews.id.


Sebelumnya Warsinah dihubungi istri korban yang tengah takziah di rumah orang tuanya untuk menjemput istrinya, namun telepon tidak diangkat.


“Kakak korban saat itu kaget saat masuk ke rumah mendapati adiknya tewas bersimbah darah di dalam kamar,” kata Dustam.


Sebelumnya pada Sabtu (11/2) malam, sejumlah warga sempat melihat ada mobil tidak dikenal mencurigakan parkir dekat rumah korban. Namun beberapa lama kemudian mobil tersebut meninggalkan lokasi.


Polisi yang melakukan olah TKP pada Minggu malam langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit. Saat kejadian korban sendirian di rumah karena istrinya tengah takziah orang tuanya yang meninggal dunia di Losari Brebes.


Beberapa jam setelah olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi, tim Resmob Satreskrim Polres Brebesmenangkap tersangka pembunuhan di wilayah Kecamatan ketanggungan Brebes.


Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Krishnanda Ditya mengatakan, setelah menerima laporan warga dan memintai keterangan sejumlah saksi pihaknya langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. “Kami membenarkan telah menangkap terduga pelaku pembunuhan,” ujarnya. 


Terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Brebes. Terkait motif pelaku melakukan pembunuhan polisi masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.(*)