Dinas Pendidikan Kota Semarang Imbau Sekolah Tingkatkan Kewaspadaan Penculikan Anak -->

Iklan Atas

Dinas Pendidikan Kota Semarang Imbau Sekolah Tingkatkan Kewaspadaan Penculikan Anak

Kamis, 02 Februari 2023

 

Arsip Foto. Siswa sekolah dasar berjalan menuju ke ruang kelas di satu sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah.



Semarang- Dinas Pendidikan Kota Semarang mengimbau para pengelola dan pengurus sekolah di wilayahnya meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya kasus-kasus penculikan anak. Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/2367/4201/II/2023 mengenai kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak. Surat imbauan tersebut diteken oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Suwarto pada 1 Februari 2023.



"Betul (ada imbauan). Untuk semua jenjang pendidikan di bawah SMP (sekolah menengah pertama)," kata Suwarto saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/2/2023). Surat imbauan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak memuat sembilan poin, antara lain imbauan untuk memaksimalkan pengamanan dan pemantauan peserta didik selama berada di sekolah,sebagaimana dikutip iNews.id.


Dinas Pendidikan mengimbau pengelola sekolah menugaskan petugas keamanan, penjaga sekolah, dan guru untuk memantau siswa selama berada di sekolah serta memastikan pengantar dan penjemput siswa adalah orang tua, wali murid, atau anggota keluarga yang sudah dikenal.


Jika mengetahui penjemput siswa bukan orang yang dikenal maka peserta didik harus diminta tetap berada di sekolah sementara orang tua atau wali muridnya dihubungi untuk menjemput dia. Imbauan dari Dinas Pendidikan juga mencakup pembatasan dan pengawasan peserta didik yang keluar dari sekolah pada jam istirahat, termasuk saat akan membeli makanan atau jajanan di luar sekolah.


Di samping itu, Dinas Pendidikan Kota Semarang meminta pemanfaatan perangkat CCTV milik sekolah dioptimalkan untuk mengawasi siswa, terutama di area sekitar gerbang sekolah. Dinas Pendidikan meminta koordinator satuan pendidikan, pengawas, dan penilik sekolah diminta melaksanakan pemantauan, pengawasan, dan pelaporan di wilayah binaan masing-masing. 


Sekolah juga diharapkan rutin berkomunikasi dengan orang tua atau wali murid melalui grup WhatsApp (WA). Belakangan ini muncul pemberitaan tentang penculikan anak di beberapa daerah. Dugaan percobaan penculikan anak berusia 11 tahun dilaporkan terjadi di daerah Pedurungan, Semarang, Senin (30/1).(*)