Gadai BPKB Mobil, Pemuda di Kubu Raya Habiskan Rp155 Juta Main Judi Online dan Beli Sabu -->

Iklan Atas

Gadai BPKB Mobil, Pemuda di Kubu Raya Habiskan Rp155 Juta Main Judi Online dan Beli Sabu

Selasa, 07 Februari 2023

 

Pemuda inisial AA ditangkap polisi karena menggadaikan 2 BPKB mobil milik bibinya senilai Rp155 juta.




Kubu Raya - Pemuda di Kubu Raya, Kalimantan Barat menggadaikan dua BPKB mobil senilai Rp155 juta. Uang itu dipakai untuk bermain judi online hingga membeli sabu. Pemuda inisial AA asal Desa Mega Timur, Sungai Ambawang itu ditangkap polisi. Sebab, BPKB yang digadaikan ternyata milik bibinya.


AA dengan mudah mengambil BPKB mobil yang tersimpan dalam lemari lantaran dia tinggal bersama korban. "Yang bersangkutan mengaku terlilit banyak utang," kata Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho, Senin (6/2/2023).


Tak hanya untuk membayar utang. Uang tersebut digunakan AA untuk main judi online dan membeli sabu,sebagaimana dikutip iNews.id.


Perbuatan AA terungkap saat petugas bank yang menerima penggadaian BPKB datang ke rumah korban. Kedatangan petugas bank untuk menagih pinjaman Rp155 juta dengan menyerahkan dua BPKB mobil sebagai jaminan. Korban sempat diminta bertanggungjawab. Namun karena tak merespons, akhirnya korban melaporkan keponakannya itu ke polisi. 


"Kecanduan judi online dan mengonsumsi obat-obatan terlarang," kata Surya.(*)