Hari Ini Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Pensiunan Polisi yang Diduga Terlibat Diundang -->

Iklan Atas

Hari Ini Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Pensiunan Polisi yang Diduga Terlibat Diundang

Kamis, 02 Februari 2023

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko


Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada hari ini Kamis (2/2/2023). Eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang diduga terlibat kecelakaan juga diundang dalam rekonstruksi, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Secara legal hukum itu, itu artinya diundang, melalui kuasa hukumnya. Jadi mengundang melalui kuasa hukumnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).


Rekonstruksi ini melibatkan jajaran internal Polda Metro Jaya beserta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal. Tim eksternal yang akan hadir yakni Kompolnas, ahli transportasi, serta BEM Universitas Indonesia.


Beberapa daftar saksi dan pihak lainnya yang diperkirakan akan hadir dalam rekonstruksi yakni;


Polri 

1. Dirgakkum Korlantas Polri

2. Irwasda Polda Metro Jaya

3. Kabidpropam Polda Metro Jaya

4. Kabidkum Polda Metro Jaya

5. Kabidhumas Polda Metro Jaya

6. Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerintahkan Kabbagwasidik

7. Tim TAA Pusdik Lantas Polri.


Instansi Luar 

1. Ketua Kompolnas

2. Ketua Ombudsman RI

3. Dekan Fisip Universitas Indonesia

4. Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Suhandi Cahaya selaku ahli hukum pidana

5. Ahli Transportasi, Prof. Dr. Darmaningtyas

6. Ahli Kendaraan ATPM Mitsubsihi, Gempar Dwi Pambudi

7. Ketua BEM Universitas Indonesia

8. Ketua Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya

9. Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina selaku

10. Kuasa hukum keluarga Eko Setio Budi Wahono

11. Ahli Kinematika. 


Saksi

1. Fadhil Yuliansah

2. Fendiyanto Agus Permono

3. Apriyansyah

4. Adi Saputra (alhi waris Saudara Alm Hasya)

5. Arifin

6. Mohammad Febru Favian Safriansyah Haz

7. Idam Halid

8. Muhammad Rafi Kurniawan

9. Agus Priyadi


Sebelumnya, almarhum Hasya ditetapkan tersangka kasus kecelakaan maut di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. Hasya diduga lalai dalam mengendarai sepeda motor sehingga membahayakan orang lain dan diri sendiri. (*)