Harta Kekayaan Pejabat Pajak Tuai Sorotan, DPR Bakal Panggil Jajaran DJP -->

Iklan Atas

Harta Kekayaan Pejabat Pajak Tuai Sorotan, DPR Bakal Panggil Jajaran DJP

Jumat, 24 Februari 2023
Gedung DPR/MPR


Jakarta  - Komisi XI DPR akan memanggil jajaran Dirjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai reses atau awal Maret 2023. DPR akan mengklarifikasi terkait harta kekayaan pejabat Dirjen Pajak yang tengah menuai sorotan publik.


DPR mempertanyakan adanya kejanggalan total harta pejabat yang tidak sesuai pendapatan atau tidak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagaimana dikutip iNews.id.


"Nanti di saat masa sidang kita akan panggil DJP, kita sudah berdiskusi melalui WA group dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct dengan DJP, karena ini sense of crisis-nya sama sekali tidak ada," ujar anggota Komisi XI DPR, Kamarussamad, Kamis (24/2/2023). 


Kamarussamad berharap viralnya kasus anak pejabat Dirjen Pajak ini dijadikan oleh Kemenkeu sebagai pelajaran berharga. Kasus ini harus membuat para pejabat dan keluarganya memiliki etika bermasyarakat yang baik.


"Bukan hanya pejabatnya, tapi keluarganya pun harus memiliki etika yang sama di dalam bermasyarakat sehingga dia tidak merasa superior karena keluarga pejabat banyak uangnya, punya jabatan, punya kekuasaan dan kewenangan sehingga sewenang-wenang menggunakan kekerasan," katanya.


Kamarussamad juga menyinggung soal pelat nomor polisi mobil milik anak pejabat yang disebut-sebut bodong. Dia mengingatkan itu sudah jelas pelanggaran.


"Itu pelanggaran juga itu kalau pelatnya bodong, kelakuannya juga di luar norma, (adanya) tindak kekerasan, kendaraan yang dipakai juga bodong, itu bertambah lagi pelanggarannya. Kita kawal lah supaya polisi bisa proses untuk pengusutan," kata Kamarussamad. (*)