Jumlah Kursi Dapil Padang Panjang Barat Berkurang -->

Iklan Atas

Jumlah Kursi Dapil Padang Panjang Barat Berkurang

Minggu, 19 Februari 2023

 

Konferensi pers Bawaslu Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Jumlah kursi Dapil 1 Padang Panjang pada Pileg 2024 berkurang satu menjadi 11 kursi. Kursi Padang Panjang itu pindah ke Dapil 2 Padang Panjang Timur.


Penjelasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina, S.P, dalam jumpa pers dengan wartawan yang bertugas di Padang Panjang, Jumat (17/2) di kantor Bawaslu setempat. 


Pertemuan dengan wartawan ini dimaksud untuk mempublikasikan hasil pengawasan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Kursi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 


Dikatakan, dapil Padang Panjang Barat , data penduduk termutakhir 34.554 dengan alokasi 11 kursi. Untuk dapil Padang Panjang Timur data pendudunya 25.895 dengan alokasi sembilan kursi.


“Untuk alokasi kursi tersebut ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang. 


Pembagian kursi Ini berbeda dari pemilu sebelumnya. Sebelumnya Padang Panjang Barat 12 kursi. 


Sedangkan Padang Panjang Timur sebelumnya 8 kursi menjadi 9 kursi. Namun untuk Kota Padang Panjang masih mendapatkan 20 kursi,” ujarnya. 


Kota Padang Panjang yang terdiri 16 kelurahan dengan dua kecamatan dibagi dua dapil. Masing-masing dapil terdiri 8 kelurahan. 


Sementara itu dapil DPR RI, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2023, Kota Padang Panjang masuk dalam dapil Sumbar 1 bersama dengan Kabupaten Solok, Solok Selatan, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Tanah Datar, Kota Sawahlunto, dan Padang. 


Untuk DPRD Provinsi, Kota Padang Panjang masuk dapil 6 yang terdiri dari Kabupaten Sijunjung, Tanah Datar, Dharmasraya dan Kota Sawahlunto. (syam)