Kalapas Kelas IIB Bahas Bidang Penegakan Hukum dengan Forkopimda Terkait -->

Iklan Atas

Kalapas Kelas IIB Bahas Bidang Penegakan Hukum dengan Forkopimda Terkait

Sabtu, 18 Februari 2023
.


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh, Muhamad Kameily bersama Kapolres Kota Payakumbuh, Kajari Kota Payakumbuh, Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh, dan Walikota Payakumbuh melaksanakan bincang santai dengan beberapa instansi tersebut membahas rencana persiapan sidang offline (sidang langsung) dan koordinasi lain tentang pelaksanaan tugas di bidang penegakan hukum wilayah Kota Payakumbuh.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh, Muhamad Kameily menyampaikan perihal berdasarkan Kebijakan Presiden Republik Indonesia pada Tanggal 30 Desember 2022 yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi, yakni Penerimaan Tahanan baru dari aparat penegak hukum, Penerimaan terpidana yang belum dieksekusi, Penyelenggaraan sidang secara tatap muka, Pengalihan jenis penahanan, dan Pelayanan kunjungan atau kegiatan yang melibatkan pihak luar, dapat dilaksanakan kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

                                                         

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh, Muhamad Kameily menyampaikan juga menyampaikan kepada Kapolres Kota Payakumbuh terkait Pelatihan Polsuspas.                                                              


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh, Muhamad Kameily juga menyampaikan  kepada Walikota Kota Payakumbuh terkait permintaan berupa mobil operasional kantor untuk menunjang kinerja petugas. Kegiatan ini berlangsung dengan baik dan lancar.                                 


Kalapas Payakumbuh menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan kegiatan proses Hukum di Wilayah Payakumbuh dapat menjadi lebih efisien.(ul)