Kembali, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Ganja -->

Iklan Muba

Kembali, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Ganja

Minggu, 05 Februari 2023
Tskdan BB


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Tiada henti, Satresnarkoba Polres Payakumbuh berperang dengan mafia narkotika di wilayah hukumnya.


Terbukti lagi, tim phantom squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap dan mengamankan tersangka Pir Capiang usai membeli ganja dari seseorang yang kini menjadi buruan satresnarkoba.


Hal tersebut sebagaimana diterangkan Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIk, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Aiga Putra, SH kepada media, Minggu (05/02/2023) siang.


"Benar. Pada hari Sabtu tanggal 04 Februari  2023 sekira pukul 22.00 wib telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang lelaki melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ganja. Pelaku adalah FR alias Pir Capiang, 29 tahun seorabg Buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Napar,"terang Aiga.


Diterangkan Aiga, sewaktu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka di jalan umum Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh ditemukan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam kantong saku jaket sebelah kiri. 


"Kemudian dilakukan penggeledahan ke rumah tersangka ditemukan 1 (satu) bungkus ranting ganja yang dibungkus dengan kantong kresek warna hitam. Menurut keterangan tersangka, ganja tersebut dibeli kepada seseorang bernama Ari yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Setelah diinterogasi lebih dalam, pelaku mengakui bahwa diduga narkotika jenis ganja dan barang bukti lainnya itu adalah miliknya,"imbuh Aiga.


"Kemudian tersangka dan barang bukti  berupa 2 (dua) paket diduga narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) unit handpone merk OPPO warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor merk Hilonda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, 1 (satu) bungkus diduga ranting ganja, dan 10 (sepuluh) helai plastik bening dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. Pada saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat,"tandasnya.(ul)