KPK Pastikan Tindak Lanjuti Dugaan Harta Tak Wajar Milik Pejabat Pajak Rafael Alun -->

Iklan Muba

KPK Pastikan Tindak Lanjuti Dugaan Harta Tak Wajar Milik Pejabat Pajak Rafael Alun

Senin, 27 Februari 2023

 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan telah menindaklanjuti dugaan harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo.




Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan telah menindaklanjuti dugaan harta tak wajar milik Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Salah satu upaya KPK, berkoordinasi dengan Inspektorat Kemenkeu pada 2020. 


"Dalam LHKPN salah seorang pegawai Kemenkeu ini, KPK juga telah menindaklanjuti dan mengoordinasikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak tahun 2020," kata Ghufron melalui pesan singkatnya, Senin (27/2/2023).


KPK sudah menyerahkan hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun ke Kemenkeu. KPK menduga ada ketidakwajaran antara harta kekayaan dengan profil Rafael Alun Trisambodo yang merupakan eselon III DJP Kemenkeu. Namun memang, belum ada laporan tindak lanjut dari Kemenkeu terkait hasil pemeriksaan KPK tersebut,sebagaimana dikutip iNews.id.


Selain Kemenkeu, kata Ghufron, KPK juga kerap berkoordinasi dengan instansi atau lembaga lainnya berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan LHKPN, sambung dia, menjadi instrumen penting untuk promosi ataupun mutasi jabatan di lembaga atau instansi pemerintah.


"Hasil analisis pemeriksaan LHKPN ini juga sering digunakan sebagai instrumen penilaian pendukung dalam promosi jabatan di kementerian, lembaga, maupun pemda. Hal itu menjadi bagian proses pencegahan agar pihak yang dipilih adalah pihak berintegritas," kata Ghufron.


Tak hanya itu, diterangkan Ghufron, LHKPN juga sering dijadikan dasar atau Kedeputian Penindakan KPK untuk menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka suap ataupun gratifikasi. Sehingga, KPK bisa memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. 


"Jika ada laporan atau penyelidikan terhadap pihak PN, LHKPN dapat juga digunakan sebagai untuk mendukung pengungkapan suatu perkara tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang (TPPU) serta upaya asset recovery-nya. Penerapan ini sebagai integrasi strategi pencegahan dan penindakan KPK," papar Ghufron.


Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki ketidakwajaran harta kekayaan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. 


Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. 


KPK juga menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut pada pekan ini.(*)