Layanan Publik di Padang Panjang Predikat "A", Ombudsman Beri Pujian -->

Iklan Atas

Layanan Publik di Padang Panjang Predikat "A", Ombudsman Beri Pujian

Rabu, 08 Februari 2023
Walikota Fadly Amran didampingi staf ketika menerima Penghargaan.  


Padang Panjang - Prestasi lagi untuk Kota Padang Panjang di bawah kepemimpinan Walikota, H. Fadly Amran.  


Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menetapkan kota berjuluk Serambi Mekah ini meraih  predikat tertinggi tingkat daerah di Sumatera Barat untuk Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022. 


Dari 19 kabupaten dan kota se-Sumbar, Padang Panjang meraih peringkat ke-2. Sementara untuk peringkat nasional, Padang Panjang berada di posisi 15 dengan  predikat opini "A" dengan total poin 89,26. 


Wako Fadly menuturkan, dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman, membuat kinerja pemerintah daerah di  Padang Panjang menjadi lebih baik termasuk sektor pelayanan publik. 


Walikota Fadly Amran menerima penghargaan Layanan Publik dengan nilai "A" dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani.


"Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang telah memantau dan mengapresiasi pelayanan publik yang ada di setiap OPD di lingkungan Pemko Padang Panjang. Arahan,  saran dan masukan dari Ombudsman membuat kinerja OPD menjadi lebih baik," kata Fadly.


Menurut walikota Fadly, capaian yang telah diraih hingga saat ini bukti adanya kolaborasi dan kerja sama yang baik antar-OPD dalam membangun  Padang Panjang yang lebih baik lagi. 


 Dialog Walikota Fadly Amran dengan Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani. 


"Ucapan terima kasih walikota juga ditujukan kepada seluruh ASN di setiap OPD yang telah bekerja keras  memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan," tuturnya. 


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menyatakan bangga terhadap pencapaian yang didapatkan Padang Panjang dalam  penilaian kepatuhan dan standar pelayanan publik.


Dra. Maini, Kadis Dukcapil Kota Padang Panjang.


Ini merupakan loncatan yang  bagus diraih Kota Padang Panjang. 


Di tahun sebelumnya dari predikat "C", saat ini telah berhasil memperoleh predikat "A". Secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan. 


Setelah menerima penghargaan  Wako Fadly  menandatangani fakta integritas untuk berkomitmen terus melakukan perbaikan pelayanan publik. 


Sejumlah staf Walikota Fadly Amran mendengarkan langsung saran yang disampikan Kepala Ombudsman Sumbar. 


Ketika menerima penghargaan dari Ombudsman ini turut mendampingi Walikota Fadly Amran Kepala Dinas Dukcapil Dra. Maini, M.M Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si, Kabag Organisasi Yohana Lisa, STP dan Sekretaris Diskominfo, Busmar Chandra, S.Kom. (adv/syam)