Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Gowa Digerebek Polisi, Penambang Lari -->

Iklan Atas

Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Gowa Digerebek Polisi, Penambang Lari

Jumat, 10 Februari 2023

Polisi menggerebek lokasi tambang pasir diduga ilegal di Gowa.



GOWA - Lokasi tambang pasir galian C di Dusun Data, Desa Majapai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek polisi. Dalam penggerebakan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti di lokasi. Kapolsek Bontonompo Ajun Komisaris Polisi Hasan Fadhly mengatakan, penggerebekan yang dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.


Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polsek Bontonompo dibantu personel Polres Gowa. Saat petugas tiba di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sejumlah penambang berlarian bahkan masuk ke dalam sungai di wilayah tambang setempat. "Kita amankan beberapa pemilik tambang di kantor beserta peralatan penambangan karena tidak memiliki izin resmi," ujarnya, Kamis (9/2/2023),sebagaimana dikutip iNews.id.


"Pemiliknya ataupun penanggungjawab lapangan akan diperiksa penyidik untuk diminta keterangan termasuk berkas-berkas izinnya melakukan aktifitas penambangan pasir tersebut," sambungnya.


Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi tersebut yakni satu unit mobil truk pengangkut pasir sedang diisi pasir, satu mesin pompa penyedot dan selang pengisap dan jeriken solar. Semua barang tersebut dibawa ke polsek.


Selain itu, petugas juga memasang garis polisi di lima mesin pompa yang berada di tengah sungai, beserta satu unit alat berat eskavator yang berada di empat lokasi penambangan tersebut sebagai barang sitaan. Sementara itu, Kepala Dusun Data, Daeng Beta mengungkapkan, sejak hadirnya penambangan pasir galian C tersebut selain merusak akses jalan, tanaman padi di sawah ikut rusak. 


Dengan adanya aktivitas penambangan itu, sambungnya, warga sangat resah. Dia menduga aktivitas tambang ini tidak memiliki izin resmi. "Sebagai kepala dusun, saya sering mendapat komplain dari warga selama penambangan pasir itu beroperasi. Dampaknya, lingkungan dan jalan ikut rusak selama penambangan berlangsung. Kami berharap polisi menindak tegas pelakunya dan tidak ada lagi penambangan pasir di sini," katanya.(*)