Pasca Perusakan Mobil Dinas Pemadam Kebakaran, Alber Dwitra Dicopot, Zulkifli Menggantikan -->

Iklan Atas

Pasca Perusakan Mobil Dinas Pemadam Kebakaran, Alber Dwitra Dicopot, Zulkifli Menggantikan

Selasa, 21 Februari 2023
Zulkifli menerima penunjukan sebagai pelaksana harian (Plh) Kasatpol PP dan Damkar Padang Panjang dari Sekdako Sonny Budaya Putra, Selasa (21/2) di balaikota.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pasca perusakan mobil dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Zulkifli, S.H,  sehari-hari Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Setdako ditunjuk sebagai pejabat pelaksana harian (Plh) pascapenonaktifan Albert Dwitra. 


Zulkifli menerima Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800/549/BKPSDM-PP/2023 yang ditandatangani Wakil Walikota, Drs Asrul. Surat tersebut diserahkan Sekdako, Sonny Budaya Putra, Selasa (21/2) di balaiota. 


Alber dinonaktifkan karena  didugaan mengetahui kesengajaan  perusakan mobil dinas BA 35 N. Kejadian itu terekam dalam potongan video yang viral di media sosial. 


Zulkifli menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diamanatkan Walikota, H. Fadly Amran kepadanya. 


Walikota Fadly Amran saat ini tengah berada di Mekah melaksanakan umrah. 


Zulkifli  berharap amanah yang diembannya bisa terlaksana sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). 


mantan Sekwan DPRD Padang Panjang ini berharap  dukungan semua pihak untuk memulihkan kegaduhan yang ditimbulkan dari kasus perusakan mobil dinas ini dan mengangkat kembali marwah Satpol PP.


“Kawan-kawan di Satpol PP dari sekretaris, kabid, dan seluruhnya, mari bersama memulihkan kondisi ini. Kejadian serupa jangan sampai terulang kembali, dan jangan sampai melemahkan semangat kerja. Kami juga memohon dukungan masyarakat, DPRD, Forkopimda, instansi vertikal,” ujarnya seraya menyebutkan tugas Pol PP ke depan cukup berat dan banyak. 


Terkait proses pemeriksaan atas kasus dugaan kesengajaan perusakan mobil dinas, Zulkifli  mengatakan siap membantu tim internal dari pemko maupun dari pihak kepolisan. 


“Kami siap membantu kelancaran atas proses pemeriksaan,” sebutnya. 


Seperti diberitakan sebelumnya, mobil dinas Satpol PP dan Damkar sengaja dirusak dengan cara ditabrakan ke tiang beton kantor penegak perda itu. Pelaku perusakan adalah supir dinas, disaksikan sejumlah anggota Satpol PP. 


Peristiwa perusakan itu direkam dan kemudian tersebar luas di media sosial, hingga viral. 


Untuk mengusut kasus itu, atas perintah Walikota dibentuk tim investigasi yang diketuai Sekdako Sonny Budaya Putra. 


Sementara itu kasus ini juga dilaporkan seorang warga kepada polisi. 


Soal laporan ke polisi itu, Sonny menjelaskan tidak akan mengintervensi. 


 “Polisi mengusut dugaan pidananya, sementara tim investigasi memperoses dan menindak sesuai peraturan kepegawaian,“ katanya dalam jumpa pers Minggu malam lalu. 


Hadir saat penyerahan surat perintah sebagai Plh kepada Zulkifi antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Arkes Refagus, S.Sos, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Drs. Maiharman dan sejumlah pejabat lainnya termasuk dari Satpol PP. (syam)