Pemda Pasbar Gelar Sosialisakan Program UHC -->

Iklan Atas

Pemda Pasbar Gelar Sosialisakan Program UHC

Rabu, 01 Februari 2023
Sosialisasi UHC.jd


Pasbar, fajarsumbar.com - Program Universal Health Coverage (UHC) disosialisasikan Pemerintah Daerah Pasaman Barat (Pasbar) kepada kepala rumah sakit, kepala puskesmas, dokter puskesmas, serta petugas penerima pendaftaran dan stakeholder terkait tentang penerapan UHC di Pasbar, pada Rabu (1/2) di aula kantor bupati setempat. 


Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Pasbar Hamsuardi, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra, Asisten, Staf Ahli, dan OPD terkait. 


Dalam kegiatan itu, Bupati Hamsuardi berharap dengan disosialisasikannya UHC kepada pihak yang  terlibat langsung, maka penerapan UHC dapat semakin matang di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat tidak lagi bingung dan mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi. 


"Berulang kali kami sampaikan bahwa untuk penerimaan UHC ini cukup KTP dan KK. Artinya bahwa di NIK masyarakat itu nanti sudah terlihat apakah sudah terdaftar di UHC atau belum. Sehingga tidak perlu lagi ditanyakan apakah bapak ibuk sudah terdaftar di UHC atau belum," tegas Hamsuardi.


Ia juga meminta kepada pihak RSUD Pasbar, RSI Yarsi, dan Puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien. Sehingga masyarakat Pasbar dari segi kesehatan dapat terlayani dengan baik.


"Jangan sampai menolak pasien, merepotkan pasien saja kita tidak boleh, apalagi menolaknya. Karena SOP untuk UHC ini sudah kita sampaikan kepada Puskesmas, rumah sakit tempat mengaplikasikan program UHC ini. Mengenai hal ini, OPD yang bertanggung jawab untuk bekerjasama dalam UHC ini yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil dan Diskominfo. Semua ini bertanggungjawab untuk melakukan kerjasama dalam memberikan pelayanan dengan pola dan mekanisme kerja yang akan ditetapkan dalam Keputusan Bupati tersendiri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya,” ungkapnya.


Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pasbar, jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS pada saat ditandatanganinya Rencana Kerja ini adalah sejumlah 418.533 jiwa atau 95,66% dari total penduduk Kabupaten Pasaman Barat.


Jumlah peserta awal penduduk PBPU dan BP Pemda yang didaftarkan oleh pihak ketiga dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional adalah sejumlah 44.044 jiwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat dan jumlah kuota tahun 2023 sejumlah 46.061 jiwa. (jd)