Pengendara Mobil Dinas Kecelakaan di Jambi Sudah Keluar RS, Dikenakan Wajib Lapor -->

Iklan Atas

Pengendara Mobil Dinas Kecelakaan di Jambi Sudah Keluar RS, Dikenakan Wajib Lapor

Sabtu, 04 Februari 2023

 

Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman. 



JAMBI - Pengendara dan penumpang mobil dinas Toyota Camry BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi telah keluar dari rumah sakit. Mereka sebelumnya dirawat akibat kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno-Hatta, depan RS Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.


Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman mengatakan, keduanya yang masih anak di bawah umum dikenakan wajib lapor, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Untuk kedua pengendara sudah keluar dari rumah sakit. Hasil pemeriksaan mereka diwajibkan lapor," ujarnya, Sabtu (4/2/2023).


Dia menjelaskan, penumpang perempuan dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk tindakan operasi karena kakinya patah. Sementara pengendara laki-laki sudah boleh pulang.


"Hasil pemeriksaan, mereka diduga berpacaran," katanya.


Selain itu, polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya.


"Darpemeriksaan tes urine hasil keduanya negatif," ucapnya.


Diketahui, mobil dinas sekretariat DPRD Provinsi Jambi tersebut dikendarai anak staf dari DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya. Keduanya masih berstatus pelajar di Kota Jambi. Untuk perempuan berinisial TAC berusia 16 tahun.(*)