Polisi Amankan 1.077 Pelanggar Kendaraan Berknalpot Brong dalam Razia di Solo -->

Iklan Atas

Polisi Amankan 1.077 Pelanggar Kendaraan Berknalpot Brong dalam Razia di Solo

Minggu, 26 Februari 2023

 

Sejumlah petugas polisi saat mengamankan beberapa kendaraan berknalpot brong di Mapolresta Solo, Minggu (26/2/2023).




SOLO  – Polresta Solo sudah mengamankan 1.077 pelanggar kendaraan yang masih nekat menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau bising. Para pelanggar terjaring dalam razia di beberapa titik di wilayah Solo, sejak Januari hingga Februari 2023.


 “Polres Solo sejak awal Januari hingga Februari ini tercatat sudah mengamankan 1.077 pelanggar kendaraan berknalpot brong, karena mengganggu ketertiban berlalu lintas di jalan,” kata Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (26/2/2023).


Sat Samapta Polresta Solo menggelar razia knalpot brong dalam rangka menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Kota Surakarta, pada Sabtu (25/2) malam hingga Minggu dini hari, menyasar para pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya,sebagaimana dikutip iNews.id 


"Kami masih menemukan dan mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Adi Sucipto Solo, pada Sabtu malam (25/02). Semua motor yang terjaring razia, ditahan dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Solo untuk ditindaklanjuti," ujarnya.


Sementara itu, Kaplresta Solo Kombes Pol. Iwan Saktiadi membenarkan total kendaraan yang melanggar menggunakan knalpot bising di Kota Solo, sebanyak 1.077 unit. Kendaraan itu, dikandangkan karena mengganggu masyarakat mengguna jalan lainnya.


Namun, kata dia, jumlah pelanggaran knalpot bising semakin menurun dari hari ke hari karena pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas. Bahkan, polisi kegiatan razia pada awal Januari dapat mengamankan hingga ratusan kendaraan per hari tetapi, pada pekan ketiga Februari ini menurun hanya 9 unit yang diamankan dan pekan ini, menurun lagi hanya tujuh kendaraan. Hal ini, berkat kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas meningkat.


"Kami imbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Solo," ujar Kapolres. Menurut dia, knalpot bising yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari. 


Dia menyampaikan, Alhamdulillah sejak dilakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising secara rutin di wilayah Surakarta, terlihat tadi malam sudah mulai ada dampaknya terhadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot bising sudah mulai mengalami penurunan.(*)