Polres Purworejo Bongkar Prostitusi Online, Muncikari dan Joki Jadi Tersangka -->

Iklan Atas

Polres Purworejo Bongkar Prostitusi Online, Muncikari dan Joki Jadi Tersangka

Sabtu, 18 Februari 2023

Para tersangka kasus prostitusi online (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Purworejo. 



PURWOREJO Prostitusi onlinedengan omzet puluhan juta rupiah digerebek aparat Polres Purworejo. Pemilik kos sekaligus muncikari ditangkap polisi bersama empat orang lainnya. 


Polisi menangkap sembilan orang saat penggerebekan yang dilakukan Rabu (15/2/2023) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana dikutip iNews.id.


Prostitusi online menggunakan aplikasi pesan singkat MiChat. Lokasi rumah kos terletak di rumah milik S di Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. 


Mereka menawarkan iklan dengan mencantumkan gambar pekerja seks dengan tarif satu kali ngamar Rp400.000. 


“Jaringan prostitusi online sudah terorganisasi dan berjalan sekitar 1 tahun. Dalam menjalankan operasinya, satu muncikari dibantu empat orang joki dalam menjaring pelanggan,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, Iptu Khusen Martono, Sabtu (18/2/2023).

Setelah ada pelanggan yang akan melakukan transaksi seksual dengan menghubungi akun MiChat joki, selanjutnya tawar-menawar hingga terjadi kesepakatan harga. 

Kemudian joki menghubungi pekerja seks di rumah kos untuk melayani pelanggan yang akan datang, serta menerima uang pembayaran sesuai kesepakatan harga yang ditetapkan joki. 


Dalam sehari puluhan pelanggan dari berbagai kalangan bertransaksi dalam jaringan prostitusi online tersebut. Setelah semua uang dari masing-masing pekerja seks terkumpul, para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil. 


Rinciannya 10 persen untuk tersangka T (penyedia jasa kamar kos) dan 10 persen untuk para joki. Sedangkan sisanya diberikan kepada pekerja seks sesuai pelayanannya kepada tamu.(*)