![]() |
Pria Musi Rawas aniaya istri karena cemberut saat bikin nasi goreng |
MURA - Hanya karena melihat istri cemberut saat memasak nasi goreng, Taufiq Qurrohim (35), pria di Musi Rawas (Mura), Sumsel tega melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Teti Endang (35). Korban dilempar pakai kipas angin dan diancam menggunakan pisau.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kejadian berawal ketika tersangka baru pulang dari rumah orang tuanya dan meminta korban untuk membuatkan nasi goreng, sebagaimana dikutip iNews.id.
"Korban langsung ke dapur dan membuatkan nasi goreng yang diminta. Setelah itu korban membawakan nasi goreng tersebut ke suaminya," ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Namun, secara tiba-tiba tersangka marah dan melemparkan nasi goreng karena melihat istrinya yang cemberut. "Korban pun langsung lari ke dalam kamar dan tersangka melempar kipas angin ke arah korban," katanya.
Selain melempar istrinya dengan kipas mini, tersangka diduga mengancam akan membunuh korban. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 UU Ri No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Sementara tersangka yang kini telah ditahan karena melakukan KDRT terhadap istrinya mengaku tidak menyesali perbuatannya.
Tersangka mengaku nekat melakukan KDRT terhadap istrinya karena merasa sudah tidak ada kecocokan. "Tidak cocok dengan orang tuanya," katanya.
Tersangka mengungkapkan dulu sempat cerai dengan istrinya tersebut dan menikah lagi karena memikirkan nasib anak. "Karena mikir anak, makanya balikan lagi," katanya.
Tersangka Taufiq yang bekerja sebagai penjual minyak ini juga mengaku, dirinya baru sekali melakukan KDRT terhadap istrinya, namun bukan memukul melainkan melempar dengan kipas mini. "Setelah itu, dia saya kembalikan ke orang tuanya, agar tidak emosi lagi," katanya. (*)