Tanah Datar Pertama Serahkan LKPD 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumbar -->

Tanah Datar Pertama Serahkan LKPD 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumbar

Rabu, 15 Februari 2023

Bupati Tanah Datar serahkan LKPD tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, Rabu (15/2) 

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), yang diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra SE. MM, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Rabu (15/2/23).


Turut hadir pada kesempatan Itu Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, para Asisten, Staf Ahli Inspektorat, Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanah Datar dan lainnya.


Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih, kepada segenap jajaran BPK RI Perwakilan Sumbar, termasuk tim yang melaksanakan pemeriksaan, karena telah berkenan hadir dan bersedia menerima laporan LKPD di Batusangkar.


Menurut Bupati, hadirnya BPK di Kabupaten Tanah Datar merupakan wujud kepedulian dan keterbukaan BPK dalam pemeriksaan LKPD. Sebab berbeda dengan sebelumnya, jika tahun lalu penyerahan LKPD diserahkan di kantor perwakilan BPK RI di Padang, namun pada saat ini diserahkan di daerah.


"Terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, yang telah bersedia hadir di Tanah Datar. Ini tidak mudah mengundang BPK hadir disini, tapi ini adalah bukti bapak dalam keterbukaan pemeriksaan," kata Eka Putra.


Bupati katakan lagi, penyerahan tersebut adalah sebagai kewajiban pemerintah daerah, dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. "Dan Tanah Datar menjadi daerah yang tercepat, dalam penyerahan LKPD 2022, diharapkan Kabupaten Tanah Datar bisa kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 12 kalinya," katanya. 


Eka Putra juga ucapkan terimakasih, kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemkab Tanah Datar. Dan ini tentu tidak lepas dari kerja keras bapak ibuk semuanya. 


"Mari kita saling koordinasi, mudah-mudahan laporan ini bisa berjalan baik, dan Saya mengucapkan terimakasih, serta telah menyampaikan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sumbar," pungkas Bupati.


Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus menyampaikan, penyerahan LKPD tersebut merupakan realisasi amanat Undang-undang Keuangan Negara No.17 tahun 2003.


Arif Agus katakan, Kabupaten Tanah Datar merupakan entitas pertama, yang menyerahkan LKPD tahun 2022 dari seluruh Kabupaten Kota se Sumbar. "Semoga penyerahan ini juga menjadi contoh dan motivasi, bagi daerah lainnya di Sumbar, dalam penyerahan LKPD," harapnya. (F12)