Tangani Laporan Bripka Madih soal Sengketa Lahan, Bareskrim Polri Minta Bukti Dilengkapi -->

Iklan Muba

Tangani Laporan Bripka Madih soal Sengketa Lahan, Bareskrim Polri Minta Bukti Dilengkapi

Sabtu, 11 Februari 2023

Bripka Madih 




JAKARTA -  Bareskrim Polri belum melakukan pendalaman terhadap laporan sengketa lahan Bripka Madih. Pengacara diminta melengkapi bukti. 

Kasatgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Bripka Madih hanya membawa dua girik terkait sengketa lahan, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Kasus tanah itu selalu kita mulai dengan alas hak yang bersangkutan melaporkan, dan kebetulan yang diberikan yang bersangkutan tersebut hanya membawa dua girik," kata Djuhandhani, Jakarta, Sabtu (11/2/2023).


Bripka Madih diketahui dipanggil Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri, Jumat (10/2/2023), terkait laporan yang dibuatnya soal sengketa lahan. 


Djuhandhani menyebut, Bripka Madih dan tim penasihat hukumnya meminta waktu satu pekan guna melengkapi semua barang bukti. 


"Kami belum sempat dalami karena yang bersangkutan merasa kurang dari bukti yang dia bawa, kemudian yang bersangkutan minta waktu untuk pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut minggu depan," ujar Djuhandhani. 


Sebelumnya, anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih rampung menjalani pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri, terkait kasus sengketa lahan.


Usai menjalani pemeriksaan, Bripka Madih diminta untuk melengkapi berkas administrasi terkait dengan laporannya di kasus sengketa lahan. 


"Namun karena kita masih membutuhkan beberapa dokumen-dokumen terkait yang diminta penyidik, sehingga kita meminta pada Bareskrim untuk menunda satu minggu untuk melengkapi administrasi di satgas mafia tanah," kata Pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).(*)