![]() |
Dua pengedar yang ditangkap Tim Karanggo Polres Padang Panjang |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Tim Karanggo Satnarkoba Polres Padang Panjang meringkus dua pengedar ganja, DV(25) dan AZ (20).
Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan delapan paket ganja kering siap edar.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalaui Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama, S.H, Selasa (28/2) mengatakan penangkapan terhadap DV Jumat malam lalu.
Polisi menemukan DV sedang berada di pinggir jalan di Nagari Koto Laweh Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah. Ketika ditangkap, polisi menemukan empat paket ganja ukuran sedang yang di simpan dalam saku jaket yang dipakainya.
Berdasarkan keterangan DV Tim Karanggo melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya AZ. Polisi menemukan AZ ketika sedang berada di sebuah bengkel di daerah Sungaipuar, Kabupaten Agam.
Dari AZ polisi menemukan empat paket ganja kering siap edar
Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan DV dan AZ yang berprofesi sebagai wiraswasta ini beserta delapan paket barang bukti telah diamankan di Polres ptadang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya sesuai dengan laporan polisi LP/A/5/II/2023/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Padang Panjang/Polda Sumbar tanggal 24 Februari 2023. (syam)