Validasi Data Kependukan bagi Warga Binaan Rutan Padang Panjang -->

Iklan Atas

Validasi Data Kependukan bagi Warga Binaan Rutan Padang Panjang

Jumat, 03 Februari 2023

 

Proses validasi data kependudukan terhadap warga Binaan Rutan Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com -Setelah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi identitas kependudukan kepada petugas Rutan Padang Panjang, Disdukcapil Padang Panjang melakukan validasi data kependudukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Padang Panjang, Kamis (2/2)


Tim dari Dukcapil datang dengan membawa alat pengecekan biometrik untuk melakukan validasi data kependudukan bagi 60 warga binaan yang tidak memiliki NIK.


"Jadi dari hasil koordinasi dengan Rutan IIB Kota Padang Panjang hari ini kami juga sekalian melakukan pengecekan biometrik bagi warga binaan yang belum memiliki KTP-el. Hasilnya ada 19 warga bina tidak ditemukan biometriknya di Data Center Kemendagri. Ini berarti mereka belum memiliki KTP-el." kata Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si, Plt. Kabid PIAK dan PD.


Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjamin hak pilih warga binaan dan juga upaya Rutan Padang Panjang menjelang Pemilu 2024. 


Kasubsi Pelayanan Tahanan Hadi Susilo menyampaikan terima kasih atas kedatangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang, 


“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dan koordinasi dengan Dukcapil terkait pendataan NIK bagi WBP kami”, katanya. 


Dra. Laswarni selaku Kabid Adminduk mengatakan, warga binaan yang belum punya NIK kewajiban Dukcapil yang akan membuatkannya. Dasarnya adalah KK, alamat mana yang digunakan, maka dukcapil daerah asal nanti yang akan membuatkan NIKnya, tentu kita tanya dulu penghuni rutannya, alamat saudara atau kerabatnya yang mana yang mau digunakan. (syam)