Wabup Way Kanan Buka Musrenbang Kecamatan Negeri Agung -->

Iklan Atas

Wabup Way Kanan Buka Musrenbang Kecamatan Negeri Agung

Selasa, 14 Februari 2023

.


Way Kanan - Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2023 di Aula Kecamatan Negeri Agung, Selasa (14/02/2023).

 

Wabup Ali Rahman mengatakan bahwa Kecamatan Negeri Agung memiliki Indeks Desa Membangun (IDM) lebih rendah dari IDM Kabupaten Way Kanan, yaitu 0.6353 pada Tahun 2021 dan 0,6735 pada Tahun 2022, serta saat ini memiliki 1 Kampung Mandiri, 3 Kampung Maju, 14 Kampung Berkembang, dan 1 Kampung Tertinggal.


Untuk upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada Tahun 2022 di Kecamatan Negeri Agung, yaitu pada Tata Kelola Pemerintahan dengan memberikan Dana Desa untuk 19 Kampung, serta pada Penanganan Kemiskinan dengan Perlindungan Sosial berupa PKH untuk 1.859 KPM, BPNT untuk 3.451 Penerima dan Bansos Minyak Goreng untuk 3.156 penerima.

 

Seperti saat Musrenbang di Kecamatan lain, Wabup Ali Rahman juga menyampaikan beberapa isu strategis yang masih akan dihadapi di Tahun 2024, antara lain Perekonomian Kabupaten Way Kanan yang masih dalam proses pemulihan pasca Pandemi Covid-19, dimana pada Tahun 2021 laju pertumbuhan baru mencapai 2,9% sedangkan sebelum Pandemi laju pertumbuhan perekonomian berada diatas 5%. Untuk Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Way Kanan, meski mencapai angka 11,76% pada tahun 2022, mengalami penurunan sebesar 1,33% dari tahun 2021.


Selain itu, tedapat juga isu strategis terkait Kualitas SDM Kabupaten Way Kanan yang terlihat dari IPM tahun 2022 sebesar 68,04 poin yang mana masih dibawah IPM Provinsi Lampung yaitu sebesar 70,45 poin. Untuk Kualitas Lingkungan Hidup juga masih harus terus ditingkatkan, mengingat baru mencapai 68,22. Serta Kualitas Birokrasi yang baru mencapai 51,43 point terlihat dari Indeks Reformasi Birokrasi.

 

Sementara itu, dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kampung, maka Pemerintah Kabupaten Way Kanan menghibahkan barang milik daerah berupa jalan dan jembatan, sumur bor dan bangunan kepada Pemerintah Kampung. Dan untuk Kampung penerima hibah barang milik daerah berupa ruas jalan, yaitu Kampung Karya Agung, Kampung Kali Papan, Kampung Sunsang dan Kampung Bandar Dalam, dengan masing-masing menerima sebanyak satu ruas jalan.


Terkait dengan banyak dan kompleksnya berbagai persoalan pembangunan Tahun 2024 mendatang, Wabup Ali Rahman meminta perhatian terutama untuk Kepala Kampung, agar melakukan penyelenggaraan Pemerintahan yang terpadu dalam mengelola permasalahan pembangunan. Dalam upaya mengurangi kemiskinan dengan cara penanggulangan dan pemberdayaan yang dapat dilakukan secara terpadu antara Pemerintah Kampung dan Pemerintah Kabupaten. Bantuan Sosial yang tepat sasaran, pemberdayaan melalui kegiatan produktif yang sifatnya peningkatan pendapatan warga miskin, atau dalam bentuk modal UKM dan peningkatan kualitas SDM yang dapat dilakukan denngan penganggaran Dana Desa.

 

Selanjutnya, Wabup juga meminta kepada Kampung yang belum melaksanakan penegasan dan penetapan batas Kampung untuk menjadi prioritas guna bertujuan tertibnya administrasi Pemerintahan yang semakin baik. Terkait dengan Pelaksanaan Pilkakam Tahun 2023, ditegaskan agar dapat dilaksanakan denngan baik sesuai aturan dan tahapan, serta khusus kepada Panitia Pemilihan untuk bertindak secara independent dan tidak memihak kepada salah satu calon. (*/Heri)