Wendri Aswil Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Tanah Datar -->

Iklan Atas

Wendri Aswil Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Tanah Datar

Rabu, 08 Februari 2023

Ketua DPRD Rony Mulyadi memasangkan PIN kepada Wendri Aswil sebagai PAW anggota DPRD Tanah Datar, Rabu (8/2) 

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Wendri Aswil, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, sisa masa jabatan 2019-2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Selasa (8/2/2023). 


Wendri Aswil dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar menggantikan Asrul Jusan dari Partai PDI Perjuangan. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra. 


Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Fraksi Perjuangan Golkar ini dilantik dan diambil sumpahnya, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor : 171-15-2023 tanggal 20 Januari 2023, Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Tanah Datar. 


Pelantikan PAW anggota DPRD ini, turut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar, Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Wakil Bupati Richi Aprian, jajaran Forkopimda, Sekretaris Dewan, KPU dan Bawaslu, Kepala BUMN/BUMD, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya. 


Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan, pada kesempatan ini izinkan kami atas nama pribadi, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar masa jabatan 2019-2024, serta masyarakat Tanah Datar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi, kepada saudara Asrul Jusan beserta keluarga, yang telah menyumbangkan pemikiran, tenaga dan segala daya upaya, untuk kemajuan Kabupaten Tanah Datar.


"Mudah-mudahan apa yang telah saudara lakukan dan berikan, untuk kemajuan Tanah Datar, mendapat limpahan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT, sehingga sumbangan pemikiran dan pendapat saudara tetap kami harapkan," sampai Ketua DPRD.


Kemudian Rony Mulyadi tambahkan, telah 3,5 (tiga setengah) tahun lamanya, kita secara bersama-sama melaksanakan tugas-tugas kedewanan, tentu banyak hal yang telah kita lakukan, oleh sebab itu jika terdapat hal-hal yang tidak berkenan, tasingguang dek ka naiak, talantuang dek ka turun, mohon dimaafkan.


Selanjutnya, kepada saudara Wendri Aswil yang akan diambil sumpah/janjinya sebagai anggota DPRD Tanah Datar Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024, kami ucapkan selamat datang di lembaga dewan yang terhormat ini, semoga kita bisa bekerja sama dalam memikul dan menjalankan amanah yang berat tapi mulia ini.


"Mudah-mudahan dengan keberadaan saudara di lembaga dewan yang terhormat ini, akan membawa angin segar dan warna baru yang dapat memotivasi kita bersama, untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan di masa-masa yang akan datang, jadikanlah jabatan ini sebagai wahana untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Tanah Datar, yang memegang teguh nilai-nilai adat, budaya dan agama," harap Rony Mulyadi. 


Terakhir Rony Mulyadi sampaikan, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 141 peraturan DPRD Tanah Datar nomor 1 tahun 2022, tentang tata tertib DPRD. Menyatakan, bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya, maka Wendri Aswil dalam alat kelengkapan DPRD, merupakan anggota Badan Musyawarah DPRD Tanah Datar, sesuai dengan keputusan DPRD nomor 172/04/ kpts/td/ 2023 tanggal 8 Februari 2023. Serta sebagai Sekretaris Komisi 1 DPRD Tanah Datar, sesuai dengan keputusan DPRD nomor 172/05/ kpts/td/ 2023 tanggal 8 Februari 2023.


Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya sampaikan, selamat kepada Wendri Aswil atas dilantik sebagai PAW anggota DPRD Tanah Datar. Semoga setelah dilantik ini, bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam pembangunan Kabupaten Tanah Datar. 


"Selamat mengemban tugas, semoga menjadi wakil rakyat yang amanah untuk Dapil I (Kecamatan Tanjung Emas, Padang Ganting, Lintau Buo dan Lintau Buo Utara), yang diwakili secara khusus dan umumnya masyarakat Tanah Datar," sampai Bupati.


Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Wendri Aswil, yang dipandu oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji, serta penyematan tanda PIN anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar. (F12)