12 Imigran Rohingya yang Kabur dari Penampungan di Aceh Besar Diamankan -->

Iklan Atas

12 Imigran Rohingya yang Kabur dari Penampungan di Aceh Besar Diamankan

Rabu, 22 Maret 2023

 

Sebanyak 12 imigran Rohingya yang kabur dari penampungan di Aceh Besar berhasil diamankan. 


ACEH BESAR - Sebanyak 12 imigran Rohingya yang sempat kabur dari penampungan di UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, berhasil diamankan, Selasa (21/3/2023). Petugas menangkap para imigran gelap ini di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara.


Selain para imigran, petugas juga mengamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mobil penumpang. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat, sebagaimana dikutip iNews.id.


Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan mereka ditangkap oleh unit intelijen Kodam Iskandar Muda berdasarkan hasil penyelidikan.


"Usai tertangkap diserahkan ke kita (Polresta Banda Aceh) untuk ditangani lebih lanjut," ujar Fadhillah, Selasa (21/3/2023). 


Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan mereka ditangkap oleh unit intelijen Kodam Iskandar Muda berdasarkan hasil penyelidikan.


"Usai tertangkap diserahkan ke kita (Polresta Banda Aceh) untuk ditangani lebih lanjut," ujar Fadhillah, Selasa (21/3/2023). 


Diketahui, imigran yang tertangkap yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain, dan Abdullah.


Terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan, Sumatera Utara, lalu sopir mobil penumpang berinisial NS, warga Samalanga, Bireuen.(*)