Asyik Santai di Angkringan, 2 Pengedar Pil Koplo di Metro Panik Ditangkap Polisi -->

Iklan Atas

Asyik Santai di Angkringan, 2 Pengedar Pil Koplo di Metro Panik Ditangkap Polisi

Minggu, 12 Maret 2023

 

Polisi tangkap dua pengedar pil koplo



METROPolisi menangkap dua pengedar pil koplo di Metro, Lampung. Mereka diamankan saat bersantai di angkringan.


Kasat Resnarkoba Polres Metro Iptu AE. Siregar mengatakan, kedua pemuda yang ditangkap berinisial YT (21) dan AA (19). Keduanya ditangkap saat duduk di sebuah angkringan di lapangan Iringmulyo, Kota Metro, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Dari tangan pelaku, aparat mengamankan satu plastik bening berisi 10 butir Hexymer trihexyphenidyl," kata Iptu AE Siregar, Minggu (12/3/2023).


Dia menambahkan,pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.


Siregar mengatakan, saat dilakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman kedua warga Metro tersebut, petugas kembali menemukan 370 butir Hexymer trihexyphenidyl.


"Kami masih mendalami dari mana barang itu mereka dapatkan, dan sudah berapa lama diedarkan," katanya.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 dan Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun dan Denda Rp1,5 Miliar.(*)