![]() |
Buronan interpol Aliaksei Bozik (32) yang ditangkap di Bali. |
DENPASAR - Buronan interpolAliaksei Bozik (32) ditangkap saat bersembunyi di Bali. Bule asal Belarustersebut menjadi buronan kasus penipuanperusahaan asuransi mobil sebesar hampir Rp1 miliar.
"Penipuan dilakukan tersangka di negaranya sehingga merugikan pihak asuransi 60.000 Dolar AS atau setara Rp903 juta," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi, Kamis (30/3/2023), sebagaimana dikutip iNews.id.
Alliaksei ditangkap di Kafe Estate di Tabanan pada 23 Maret 2023. Penangkapan berdasarkan red notice NCB tanggal 22 Februari 2023 dan permintaan Divhub Inter Polri.
Srinadi menjelaskan, tersangka menipu dengan modus melaporkan mobil telah mengalami kecelakaan di negaranya. Dari penipuan tersebut, dia mendapat uang dari perusahaan asuransi mobil 60.000 Dolar AS.
Saat ini, Aliaksei ditahan di Rutan Polda Bali sambil menunggu proses pemulangan ke Belarus.
"Kami punya waktu menahan 20 hari dan masih koordinasi dengan Divhub Inter Mabes Polri," ujar Srinadi.(*)